My WordPress Blog

Lala Terkejut BPJS Kesehatan Mati Saat Jadwal Cuci Darah, Ternyata Diputus

Kebijakan Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN) Berdampak pada Peserta BPJS Kesehatan PBI

Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN) yang dilakukan oleh pemerintah telah menyebabkan sejumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba dinonaktifkan. Hal ini menimbulkan kegundahan bagi banyak masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan layanan kesehatan dari program tersebut.

Pengalaman Lala: Pasien Gagal Ginjal Terancam Tanpa Layanan Cuci Darah

Lala (34), seorang pasien gagal ginjal asal Bekasi, menjadi salah satu korban dari kebijakan ini. Dia tiba-tiba mengetahui bahwa status BPJS Kesehatannya tidak aktif lagi saat hari pelaksanaan hemodialisa tiba. Jadwal cuci darah yang rutin dilakukannya setiap Rabu dan Sabtu tidak bisa ditunda, sehingga dia khawatir akan mengalami risiko kesehatan yang serius.

“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujarnya dengan nada cemas.

Lala telah menjadi peserta BPJS PBI selama tiga tahun untuk pengobatan gagal ginjal. Namun, dalam pembaruan DTESN, ia masuk dalam golongan desil VI, yang dianggap sebagai kelompok menengah ke atas. Padahal, kondisi ekonominya tidak berubah, bahkan masih memprihatinkan. Rumahnya bocor di atas dan terendam banjir di bawah, serta tidak memiliki penghasilan tetap atau kendaraan pribadi.

Dampak di Berbagai Daerah

Lala bukanlah satu-satunya yang terkena dampak. Di Ponorogo, Jawa Timur, warga seperti Dwi Rahayu juga mengalami hal serupa. Saat hendak berobat, dia mengetahui bahwa status BPJS PBI-nya tidak aktif. “Saya kaget lo, ternyata gak aktif PBI BPJS-nya. Mana mau berobat. Tahunya pas di Puskesmas, terpaksa umum,” ujarnya.

Menurut data Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo, sebanyak 33.730 warga dinonaktifkan sebagai peserta BPJS PBI. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menonaktifkan peserta PBI di desil 6–10.

Di Kabupaten Karangasem, Bali, Ni Made Suerni (55) juga mengalami kejadian serupa. Ia mengetahui status kepesertaannya nonaktif melalui aplikasi JKN Mobile. Meskipun ingin direaktivasi, persyaratan yang harus dipenuhi cukup rumit, termasuk surat keterangan sakit dari dokter.

Penjelasan BPJS Kesehatan dan Prosedur Reaktivasi

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi bahwa penonaktifan peserta PBI JK dilakukan sesuai SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Namun, jumlah total peserta PBI JK tetap sama, hanya saja datanya diperbaharui agar lebih tepat sasaran.

“Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” jelas Rizzky.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain:
* Peserta termasuk ke dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026

Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi di lapangan

Peserta termasuk pasien yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya

Jika memenuhi kriteria tersebut, peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi. Jika lolos, status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dapat diaktifkan kembali.

Imbauan untuk Masyarakat

Rizzky juga mengimbau kepada peserta BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaan secara rutin. Selain itu, bagi peserta yang tiba-tiba dinonaktifkan dan sedang menjalani pengobatan, mereka dapat menghubungi petugas BPJS SATU! di rumah sakit. Nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang di ruang publik di rumah sakit.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien.


Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *