My WordPress Blog

Jadwal Samsat Keliling Tangerang 15 November 2025, Lokasi Terbaru

Layanan Samsat Keliling Tangerang untuk Perpanjangan STNK Tahunan

Masyarakat Tangerang kini memiliki kesempatan lebih mudah dalam memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan melalui layanan Samsat Keliling. Layanan ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Layanan Samsat Keliling ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di wilayah Tangerang Raya. Tujuannya adalah memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan, terutama untuk pembayaran pajak tahunan. Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), bukan penggantian plat nomor atau pengurusan STNK baru.

Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Selain itu, berikut dokumen-dokumen yang harus dibawa:

  • E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan foto kopi (khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses pengurusan dapat berjalan lancar.

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Tangerang digelar di beberapa lokasi dengan jadwal yang telah ditentukan. Setiap lokasi memiliki batas waktu pelayanan, sehingga wajib pajak disarankan datang tepat waktu sesuai jadwal yang tertera.

Berikut lokasi layanan Samsat Keliling pada Sabtu 15 November 2025:

  1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas mulai pukul 08.00 -11.00 WIB
  2. Samsat Keliling Ciledug di Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh mulai pukul 09.00 -11.30 WIB
  3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul mulai 08.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 13.00 -15.00 WIB
  4. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
  5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan Halaman GTOWN HOUSE mulai pukul 08.00 -11.30 WIB

Cara Membayar Pajak Tahunan Melalui Samsat Keliling

Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling diketahui, berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang sesuai jadwal.
  2. Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas.
  3. Petugas akan memverifikasi data Anda.
  4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.
  5. Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar.
  6. Bayar pajak motor Anda sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
  7. Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, wajib pajak harus membayar dendanya terlebih dahulu.
  8. Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK.
  9. Ambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan.

Dengan layanan Samsat Keliling ini, masyarakat Tangerang bisa lebih efisien dalam mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus repot datang ke kantor Samsat utama. Pastikan selalu memperhatikan jadwal dan persyaratan agar proses pengurusan berjalan lancar.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *