My WordPress Blog

Pemprov Sulsel Jamin Gaji Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Pernah Di-PHK

Pemprov Sulawesi Selatan Pastikan Pembayaran Gaji yang Tertahan untuk Dua Guru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan masalah gaji yang tertahan bagi dua guru SMAN 1 Luwu Utara, yaitu Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya sebelumnya diberhentikan tidak hormat, sehingga kehilangan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hak keuangan mereka terhenti selama lebih dari 15 bulan.

Setelah melalui proses rehabilitasi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, kini keduanya kembali berstatus ASN. Hal ini menjadi langkah penting dalam mengembalikan hak-hak mereka, termasuk pembayaran gaji yang tertunda. Pemprov saat ini sedang menunggu surat resmi pembatalan pemecatan untuk memproses pembayaran gaji tersebut.

Proses Rehabilitasi dan Pengembalian Status ASN

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyampaikan bahwa gaji yang tertahan akan dirapel sepenuhnya. “Gajinya akan dirapelkan semua yang kemarin tertahan. Itu akan diproses. Semuanya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Menurut Iqbal, pencairan gaji akan dilakukan setelah surat resmi pembatalan pemecatan diterbitkan. Setelah surat tersebut keluar, Rasnal dan Abdul Muis dapat kembali menjalankan tugas pengajaran seperti biasa.

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, memastikan bahwa proses pengembalian status keduanya sebagai ASN sedang dipercepat. Ia telah berkoordinasi dengan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Karena terlanjur diberhentikan, sekarang ini saya sudah bicara dengan Menteri PAN-RB, Ibu Rini. Saya sudah berbicara dengan BKD/BKD, tolong saya putus surat dari Kementerian PAN-RB untuk menjadi data penerbitan SK Gubernur, pembatalan SK Gubernur pemberhentian bersangkutan,” kata Jufri Rahman.

Pemprov Sulsel membutuhkan surat pembatalan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. Hasil pembicaraannya dengan KemenPAN-RB dan BKN RI sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.

Besaran Gaji yang Akan Diterima

Sebagai kepala sekolah dan guru ASN, total pendapatan mereka sebenarnya berada pada kisaran Rp6,5 juta hingga lebih dari Rp11 juta per bulan, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 dan aturan gaji PNS berdasarkan golongan. Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan tambahan seperti TPP, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya.

Dengan masa penahanan lebih dari 15 bulan, total gaji yang akan diterima Rasnal dan Muis diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Pengalaman Pahit Rasnal: Mengajar Tanpa Gaji Selama Lebih dari Satu Tahun

Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rasnal mengungkapkan pengalaman pahit terkait penahanan gajinya. Setelah menjalani masa hukuman penjara dan bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali aktif mengajar di SMAN 3 Luwu Utara. Namun, gajinya sebagai ASN tiba-tiba berhenti dicairkan sejak 1 Oktober 2024.

Ia terus mengajar selama lebih dari satu tahun tanpa menerima gaji pokok, tunjangan sertifikasi, maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemberhentian Rasnal sebagai ASN merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sementara untuk Abdul Muis, keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.

Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Pada Kamis dini hari (13/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis menerima rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Rehabilitasi ini sekaligus memulihkan status ASN dan nama baik mereka setelah melewati proses hukum panjang yang bermula dari niat membantu guru honorer yang tidak mendapat gaji.

Kembalinya hak gaji dan status keduanya menjadi penutup dari polemik yang mendapat perhatian publik lantaran dianggap mencederai rasa keadilan bagi para pendidik.


Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *