My WordPress Blog

Pengawasan BPOM Temukan 6 Produk Berbahaya di Pasar Kreneng Jelang Galungan

Penemuan Produk Makanan Berbahaya di Pasar Kreneng Denpasar

Di tengah perayaan Hari Raya Galungan yang jatuh pada hari ini, Rabu 19 November 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan enam produk makanan yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali. Hal ini dilakukan setelah pihak BBPOM melakukan pengujian terhadap berbagai jenis produk makanan yang banyak diminati masyarakat menjelang perayaan.

Menurut Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, pengujian dilakukan sejak pagi hari dengan memilih 22 sampel produk yang sedang populer di kalangan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 27 persen ditemukan positif mengandung bahan berbahaya. Tiga di antaranya mengandung formalin, sedangkan tiga lainnya mengandung rhodamin B.

Jenis Produk yang Diuji

BBPOM memilih berbagai jenis produk makanan yang umum digunakan dalam keperluan upakara dan perayaan. Diantaranya adalah:

  • Terasi lombok
  • Jajan kukus
  • Jaja begina
  • Arum manis
  • Biji pink daluman
  • Ragam jajan Bali untuk keperluan upakara

Produk-produk ini dipilih karena memiliki potensi kandungan berbahaya, seperti rhodamin B atau pewarna tekstil merah. Sementara itu, delapan produk lainnya seperti cumi, teri medan, dan sudang lepet diuji untuk mengandung formalin. Krupuk juga diuji untuk mengandung boraks, sementara roti kukus diuji untuk metanil yellow.

Proses Pemeriksaan dan Temuan

Tim BBPOM melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik produk dan kemasannya. Hasilnya, enam produk dinyatakan tidak layak konsumsi karena mengandung bahan berbahaya. Tiga dari produk tersebut mengandung formalin dengan kadar mencapai 13,5 persen. Sementara itu, tiga produk lainnya mengandung rhodamin B yang dapat dikenali melalui uji coba di tabung reaksi, yaitu dengan munculnya lingkaran cincin pink di permukaan cairan.

Ayu Adhi menjelaskan bahwa produk yang ditemukan positif rhodamin B termasuk terasi lombok yang tidak memiliki izin edar. “Jika tidak mengandung rhodamin B, maka tidak akan ada cincin pink,” katanya.

Tindakan yang Dilakukan

BBPOM tidak menyita keenam produk tersebut, melainkan memberikan pembinaan kepada pedagang agar mengembalikan produk ke penyedia. Tujuannya adalah agar modal pedagang tidak hangus dan tetap bisa beroperasi.

Kepala BBPOM juga mengimbau masyarakat Bali untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Ia menekankan pentingnya memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa.

Tanggapan dari Pihak Pasar

Kepala Pasar Unit Pasar Kreneng Denpasar, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan BBPOM dengan menegur para pedagang dan mengawasi penjualan produk tersebut. Ia mengatakan bahwa jika pedagang kembali menjual produk tersebut, mereka akan dihukum.

“Kami akan evaluasi dan terus mengawasi agar tidak terjadi lagi,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa biasanya pedagang yang ditemukan bersikap sembunyi-sembunyi, namun pihak pasar akan tetap mengawasi secara ketat.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *