Masalah Kesehatan Perempuan di Indonesia
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih mencapai 189 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menempatkan Indonesia di urutan ke-3 tertinggi di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Tingginya AKI tidak hanya menggambarkan ancaman klinis, tetapi juga masalah sosial yang kompleks.
Setiap kematian ibu berarti hilangnya pengasuh utama keluarga, stabilitas ekonomi rumah tangga, dan lahirnya siklus kerentanan baru. Target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 adalah menurunkan AKI hingga 77 per 100.000 kelahiran hidup. Ini merupakan ambisi besar yang membutuhkan percepatan lintas sektor.
Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG(K), MPH, FRANZCOG (Hons), menyatakan bahwa beban kesehatan perempuan Indonesia masih sangat berat. “Setiap hari rata-rata 22 ibu meninggal akibat komplikasi kehamilan, persalinan, dan masa nifas,” ujarnya dalam konferensi pers Program SPRIN (Selamatkan PeRempuan INdonesia) di Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Selain AKI, kanker serviks juga menjadi ancaman diam-diam. Lebih dari 20.000 perempuan meninggal setiap tahun, dan sebagian besar kasus ditemukan dalam stadium lanjut karena rendahnya skrining serta cakupan vaksinasi HPV.
Peran perempuan sebagai pengasuh, penopang ekonomi, dan penjaga kesehatan keluarga membuat kesenjangan layanan ini semakin mendesak untuk ditangani. Akses mereka terhadap informasi dan layanan ramah perempuan masih belum merata.
Kehamilan di Kalangan Remaja
POGI menegaskan bahwa kehamilan pada usia sangat muda tetap menjadi faktor risiko serius dalam kesehatan ibu, termasuk meningkatnya angka kematian ibu di Indonesia. Risiko ini terlihat paling jelas pada remaja yang secara fisik, mental, maupun sosial belum siap menjalani kehamilan.
Secara biologis, kehamilan pada usia di bawah 16 tahun penuh risiko karena organ reproduksi belum matang sepenuhnya. Ketidaksiapan ini dapat menyebabkan penanaman plasenta yang tidak baik, risiko hipertensi pada kehamilan, serta pertumbuhan janin yang terhambat.
Budi menekankan bahwa asupan nutrisi yang tidak cukup serta ketidakmampuan remaja dalam merawat dirinya dapat berdampak langsung pada bayi yang dilahirkan. Termasuk risiko stunting dan kualitas kesehatan yang rendah.
Mencegah Pernikahan Dini
Pernikahan dini memberi kontribusi terhadap tingginya angka komplikasi kehamilan, yang pada kondisi berat dapat berujung pada kematian ibu. Terutama bila remaja tidak memiliki akses atau pemahaman yang memadai terhadap kesehatan reproduksi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dengan hadirnya peraturan yang membatasi usia pernikahan, terutama sejak kebijakan tersebut diperkuat pada era Presiden Joko Widodo. Kepala desa, tokoh agama, dan pencatat nikah semakin berperan aktif menolak rekomendasi pernikahan di bawah umur.
Namun demikian, kasus pernikahan dini masih ditemukan di sejumlah daerah karena faktor budaya, sosial, dan tekanan lingkungan. Oleh sebab itu, POGI menilai bahwa peningkatan pemahaman masyarakat harus terus dilakukan secara konsisten.
Program Selamatkan PeRempuan Indonesia (SPRIN)
Menjawab tingginya angka risiko dan tantangan lintas wilayah, Perhimpunan Obstetrik dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan program Selamatkan PeRempuan Indonesia (SPRIN). Program ini merupakan sebuah gerakan nasional yang berfokus pada pendidikan, layanan, dan perlindungan kesehatan perempuan sepanjang daur hidup, dari remaja, masa subur, kehamilan, hingga menopause.
Program ini mendorong kolaborasi lintas profesi, sekolah, lingkungan kerja, komunitas, hingga ruang publik melalui kampanye, aktivasi komunitas, dan edukasi kreatif seperti SPRIN Run, SPRIN Padel Championship, SPRIN Kartini Short Movie, serta SPRIN@Work.
Di sisi layanan kesehatan, POGI memperkenalkan SPRIN POGI Certified, yaitu standar mutu ilmiah yang bertujuan memastikan kualitas layanan perempuan menjadi konsisten di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia, terlepas dari lokasi atau kondisi daerah.
Lewat kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), edukasi berbasis komunitas dan lintas agama akan diperkuat. Termasuk materi mimbar, edukasi pemuka agama, pembentukan pojok konseling SPRIN, serta penyebaran informasi ilmiah hingga ke daerah-daerah.
Seluruh langkah ini akan bermuara pada SPRIN Summit 2026, forum refleksi dan evaluasi tahunan yang mempertemukan para pemangku kepentingan untuk memperbarui komitmen bersama mempercepat penurunan AKI.











