
Kondisi Sekolah Swasta yang Terancam
Sekolah swasta kecil di berbagai daerah kini menghadapi situasi yang sangat sulit. Meskipun masih bertahan, mereka nyaris tidak memiliki daya tahan untuk terus beroperasi. Fenomena ini sering digambarkan sebagai “hidup segan, mati tak mau”, bukan sekadar hiperbola, tetapi gambaran nyata dari kondisi ekosistem pendidikan swasta yang rapuh.
Banyak sekolah swasta bertahan bukan karena inovasi atau kualitas layanan, tetapi dengan cara melaporkan jumlah siswa secara fiktif agar bisa mempertahankan aliran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Ini adalah gejala struktural, bukan hanya kesalahan moral dari pengelola sekolah. Di baliknya ada tekanan kebijakan dan lemahnya perlindungan negara terhadap pendidikan swasta kecil.
Ketimpangan dalam Kompetisi Pendidikan
Kondisi ini tidak dapat dipisahkan dari fakta bahwa banyak sekolah swasta berdiri di ruang kompetisi yang tidak seimbang dengan sekolah negeri. Pemerintah telah menambah jumlah siswa per rombongan belajar di sekolah negeri, misalnya dengan relaksasi standar rombongan belajar dalam kebijakan Permendikbud 22/2016 tentang Standar Proses dan kebijakan turunan Merdeka Belajar. Namun, kebijakan ini tidak melibatkan sekolah swasta sebagai mitra penyelenggara pendidikan.
Akibatnya, sekolah negeri semakin kuat, sementara sekolah swasta semakin lemah. Padahal, Pasal 54 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu satuan pendidikan swasta. Kewajiban ini tidak terlihat dalam praktik kebijakan hari ini.
Sekolah Swasta sebagai Obyek, Bukan Subyek Kebijakan
Peningkatan kapasitas rombongan belajar di sekolah negeri sering dipresentasikan sebagai upaya mengatasi animo masyarakat, tetapi pada saat yang sama menutup ruang hidup bagi sekolah swasta kecil. Studi Balitbang Kemendikbud (2019) menunjukkan bahwa di banyak daerah, ekspansi sekolah negeri menurunkan jumlah pendaftar sekolah swasta hingga 30–50%. Kondisi ini diperburuk oleh persepsi publik yang masih menganggap sekolah negeri sebagai satu-satunya simbol kualitas.
Di tengah tekanan itu, sekolah swasta kecil tidak memiliki instrumen pemulihan. Tidak ada skema afirmatif yang melindungi mereka dari krisis, tidak ada mekanisme minimum enrolment protection seperti di banyak negara. Malaysia, misalnya, secara eksplisit membatasi ekspansi sekolah negeri di wilayah yang sudah memiliki sekolah swasta agar kompetisi tidak mematikan.
Zona Nyaman: Data Fiktif sebagai Mekanisme Bertahan
Ketika jumlah siswa sedikit, jalan tercepat untuk menerima BOS adalah “menyesuaikan” data. Ini tentu pelanggaran administratif, tetapi harus dibaca sebagai sinyal bahaya, bukan sekadar kesalahan etik. BOS menjadi satu-satunya napas yang tersisa. Banyak sekolah swasta tidak memiliki donatur, tidak ditopang yayasan kuat, dan berada di wilayah menengah ke bawah. BOS bukan tambahan, melainkan sumber utama keberlangsungan.
Laporan BPKP (2022) menyebutkan sebagian sekolah swasta kecil memanipulasi data siswa karena “ketergantungan total” pada BOS. Ini bukan pembenaran, tetapi penjelasan bahwa sistem telah menciptakan insentif buruk. Ketika pengelola sekolah hanya memikirkan cara agar nama siswa bertambah di Dapodik, apa yang dapat diharapkan dari inovasi pembelajaran, pelatihan guru, atau transformasi mutu?
Negara Absen sebagai Regulator Keadilan Pendidikan
Jika negara membiarkan sekolah swasta kecil mati perlahan, yang hilang bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi fungsi sosial-ekologisnya: sekolah swasta sering menjadi penyangga akses pendidikan di wilayah yang sulit dijangkau sekolah negeri. Penelitian OECD (2019) menunjukkan bahwa keberagaman penyelenggara pendidikan meningkatkan pemerataan akses. Indonesia tampaknya belum membaca data ini.
Kebijakan yang memperbesar kapasitas siswa sekolah negeri tanpa kompensasi afirmatif bagi sekolah swasta jelas menghasilkan market failure. Pemerintah daerah selalu berdalih “menampung minat masyarakat”, tetapi lupa bahwa minat itu dibentuk oleh kebijakan yang bias terhadap negeri. Ketika semua keunggulan sumber daya, guru ASN, fasilitas, dan citra publik dimonopoli sekolah negeri, bagaimana mungkin sekolah swasta bisa bersaing?
Mutu Hanya Mungkin dalam Ekosistem yang Sehat
Kualitas tidak tumbuh dalam ruang yang tidak adil. Sekolah swasta kecil tidak mungkin menjalankan fungsi mutu ketika: Pertama, Jumlah siswa tidak stabil; Kedua, Pendanaan hanya bergantung pada BOS; Ketiga, Pengelola menghabiskan energi pada kelangsungan hidup, bukan pengembangan; dan Keempat, Pengawasan pemerintah hanya bersifat administratif, bukan pemberdayaan.
Dengan demikian, tugas negara bukan sekadar mengawasi laporan BOS, tetapi memperbaiki struktur industrinya. Minimal terdapat empat kebijakan yang mestinya diterapkan: (1) moratorium penambahan kapasitas sekolah negeri di wilayah yang memiliki sekolah swasta; (2) insentif afirmatif (matching fund atau block grant) untuk sekolah swasta kecil; (3) kemitraan negeri–swasta dalam PPDB; (4) dan pengawasan yang berbasis pendampingan, bukan sekadar kepatuhan berkas.
Saatnya Reformasi Kebijakan yang Melindungi
Sekolah swasta kecil adalah bagian dari sistem pendidikan nasional, bukan pelengkap penderita. Mereka membutuhkan ruang hidup yang adil, bukan sekadar retorika “peran serta masyarakat”. Selama kebijakan negara masih memihak kepada ekspansi sekolah negeri tanpa pengimbangan, selama proteksi tidak hadir, dan selama BOS menjadi satu-satunya ventilasi hidup, maka praktik seperti data fiktif akan terus terjadi.
Masalah bukan pada mentalitas sekolah swasta kecil. Masalah ada pada arsitektur kebijakan yang membiarkan mereka tenggelam. Dan ketika negara membiarkan satu bagian ekosistemnya mati, yang runtuh bukan hanya sekolah swasta—tetapi keadilan pendidikan itu sendiri.











