Penutupan Jalur Pendakian Gunung Marapi dan TWA Lainnya Masih Berlaku
Gunung Marapi, yang terletak di Provinsi Sumatera Barat, masih dalam status Level II atau Waspada. Hal ini menyebabkan seluruh jalur pendakian serta pintu masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, TWA Gunung Singgalang Tandikat, dan TWA Gunung Sago Malintang tetap ditutup untuk aktivitas wisata dan pendakian. Saat ini, belum ada jadwal pembukaan yang pasti.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumbar, Lugi Hartanto, menjelaskan bahwa penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung. Status Gunung Marapi yang masih waspada menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik masih fluktuatif dan erupsi kerap terjadi. Hal ini berpotensi menimbulkan bahaya bagi para pendaki maupun wisatawan.
“Kami mengimbau masyarakat, komunitas pendaki, serta wisatawan agar tidak memaksakan diri melakukan pendakian dan mematuhi seluruh kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kebijakan penutupan kawasan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain faktor aktivitas vulkanik, Balai KSDA Sumbar juga mempertimbangkan kondisi cuaca serta potensi bahaya sekunder seperti guguran material vulkanik dan gas berbahaya yang dapat muncul sewaktu-waktu tanpa dapat diprediksi secara pasti.
Evaluasi Sarana Keselamatan Menjadi Alasan Utama Penutupan
Untuk kawasan TWA Gunung Singgalang Tandikat dan TWA Gunung Sago Malintang, penutupan dilakukan karena saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pembenahan sarana serta prasarana pengelolaan kawasan. Fasilitas pendukung keselamatan pendaki, termasuk jalur evakuasi, rambu peringatan, serta sistem pengawasan, belum sepenuhnya memadai.
“Belum tersedianya sarana dan prasarana yang memenuhi standar keselamatan menjadi alasan utama penutupan di TWA Gunung Singgalang Tandikat dan TWA Gunung Sago Malintang,” kata Lugi. Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh aspek pengelolaan benar-benar siap sebelum kawasan dibuka kembali.
Pembukaan kawasan hanya akan dilakukan setelah kondisi Gunung Marapi dinyatakan aman oleh pihak berwenang serta seluruh sarana dan prasarana di kawasan lainnya dinilai siap mendukung keselamatan pengunjung. Kapan Gunung Marapi dibuka akan ditentukan setelah status aktivitas vulkanik dinyatakan aman.
Pemantauan dan Pengumuman Informasi Resmi
Balai KSDA Sumbar juga meminta dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, wali nagari, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi penutupan kawasan kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan konservasi. Mari menjadi pendaki yang bijak dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” tegas Lugi.
Informasi resmi terkait perkembangan kondisi kawasan dan rencana pembukaan kembali jalur pendakian nantinya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Balai KSDA Sumbar. Keputusan ini juga mengacu pada pengumuman tentang penutupan kawasan konservasi untuk tujuan wisata dan pendakian pada seluruh pintu masuk jalur pendakian. Hingga kini, pengumuman tersebut masih berlaku dan belum dicabut.











