Penyebab Kematian Siswa SD di NTT dan Kritik terhadap Data BPS
Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal secara tragis. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap sistem pendidikan dan pengelolaan data di daerah tersebut. Anggota Komisi XIII dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rieke Diah Pitaloka, menyoroti hal ini dan mengkritik metode pendataan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kritik terhadap Metodologi Pendataan BPS
Rieke menilai bahwa data yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos) harus berdasarkan data BPS. Namun, ia menyampaikan kekhawatiran terhadap akurasi dan transparansi data tersebut.
“Ini sudah masuk ranah akuntabilitas dan transparansi. Data yang tidak tepat, membuat program dan uang negara salah sasaran,” katanya.
Ia juga mempertanyakan metodologi pendataan BPS dan menilai bahwa data yang tidak akurat bisa merugikan masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga miskin.
Penggunaan Dana BPS yang Menjadi Sorotan
Rieke menyebutkan bahwa pada tahun 2025, BPS mendapatkan anggaran tambahan ratusan miliar rupiah, sedangkan pada tahun ini, anggarannya mencapai lebih dari 6 triliun rupiah. Ia menilai uang sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk pendidikan anak-anak tidak mampu.
“Di era otonomi daerah dan kewenangan Desa (Undang-Undang Desa). Saatnya data negara berbasis data desa/kelurahan,” ujarnya.
Menurut Rieke, saat ini pemerintah sedang memperjuangkan data dasar negara yang akurat, aktual, dan relevan. Namun, ia merasa ada yang mencoba menggagalkan upaya tersebut.
Kepala Sekolah Akui Adanya Sumbangan
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Rutojawa, Maria Ngene, membenarkan adanya sumbangan sekolah sebesar Rp 1,2 juta per siswa per tahun. Sumbangan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa melalui rapat komite sekolah.
“Iya, itu kesepakatan bersama. Kami rapat komite di awal September, sehingga pembayaran dimulai setelah rapat tersebut,” ujar Maria.
Pembayaran sumbangan dilakukan selama satu tahun dan dibagi dalam tiga tahap. YBR, siswa yang meninggal dunia, telah membayar sebagian dari jumlah tersebut, namun sisanya belum lunas.
Masalah Data Kependudukan
Meskipun berasal dari keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem, YBR belum pernah menerima bantuan beasiswa dari sekolah. Ia sempat masuk dalam daftar calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) saat duduk di kelas IV. Namun, bantuan tersebut tidak dapat dicairkan karena adanya kesalahan data kependudukan saat orang tua korban mendatangi Kantor BRI Bajawa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Elisius Kletus Watungadha, menegaskan bahwa pungutan di sekolah negeri tidak diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
“Secara amanah Permendikbud, konsekuensi dari sekolah negeri adalah membebaskan siswa dari pungutan,” ujar Elisius.
Namun, ia menjelaskan bahwa praktik yang terjadi di Kabupaten Ngada disebut sebagai sumbangan, bukan pungutan, karena didasarkan pada kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa serta dituangkan dalam berita acara.
Status Kasus Kematian YBR
Hingga kini, penyebab kematian YBR masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Ngada. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, antara lain ibu korban, nenek korban, Kepala Desa Naruwolo, kepala sekolah, serta pihak terkait lainnya.
Kesimpulan
Kasus kematian YBR menunjukkan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan transparan. Selain itu, sistem pendidikan yang adil dan tidak membebankan keluarga miskin menjadi isu yang perlu segera diatasi. Rieke Diah Pitaloka menyerukan agar semua pihak bekerja sama dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.











