My WordPress Blog

BPOM dan Pemkab OKU Timur Temukan 182 Bungkus Cendol Mengandung Rhodamin B

Penemuan Cendol Berbahaya di Martapura, OKU Timur

Pengawasan pangan selama bulan Ramadhan terus dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, khususnya takjil yang sering diminati menjelang berbuka puasa.

Salah satu temuan yang mengejutkan adalah adanya 182 bungkus cendol berwarna pink yang mengandung Rhodamin B. Rhodamin B merupakan zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam pangan karena berpotensi membahayakan kesehatan. Temuan ini dilakukan saat tim BPOM melakukan pengujian menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan metanil yellow.

Proses Pemeriksaan dan Pengujian

Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora, S.Si., Apt. Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis pangan olahan siap saji yang banyak dijual saat Ramadhan. Pengujian tidak hanya dilakukan di lokasi penjualan, tetapi juga menyasar tempat produksi makanan seperti cendol, kerupuk jangek, hingga cendol mutiara.

Dalam salah satu pemeriksaan di tempat produksi cendol, petugas menemukan produk cendol berwarna pink yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengujian cepat di lokasi, hasilnya menunjukkan indikasi kuat adanya kandungan Rhodamin B. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 182 bungkus cendol yang terindikasi mengandung zat tersebut.

Tindakan yang Diambil

Atas temuan tersebut, petugas langsung meminta pemilik usaha untuk memusnahkan seluruh produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya. Proses pemusnahan dilakukan di lokasi dan disaksikan langsung oleh petugas BPOM. Menurut Aquirina, langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat agar pangan yang beredar selama Ramadhan tetap aman dikonsumsi.

Meski menemukan pelanggaran, BPOM mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil yang memproduksi pangan secara rumahan. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya keamanan pangan,” ujarnya.

Namun demikian, BPOM menegaskan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila pelaku usaha tetap mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Imbauan kepada Masyarakat

Selain itu, BPOM juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif saat membeli takjil, terutama yang memiliki warna terlalu mencolok. Misalnya, cendol berwarna pink yang sangat terang. Biasanya jika mengandung Rhodamin B, warnanya tampak sangat menyala dan sering tidak merata. Namun secara kasat mata hal itu tidak bisa menjadi satu-satunya patokan, karena untuk memastikan kandungannya tetap harus melalui pengujian.

Karena itu, masyarakat diimbau menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.

Selain cendol, BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beberapa jenis pangan lain yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, seperti mi basah yang dicampur formalin atau kerupuk jangek yang menggunakan boraks.

Lokasi Pengawasan

Pengawasan pangan Ramadhan ini dilakukan di beberapa titik di Kabupaten OKU Timur, di antaranya kawasan Tebat Sari Martapura dan Pasar Martapura, sebagai bagian dari upaya memastikan pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi bagi masyarakat.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *