My WordPress Blog

Dedi Mulyadi Kritik Kelalaian Perawat RSHS, Kesalahan Berikan Bayi Tak Boleh Terulang



Jabar, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjukkan perhatian yang serius terhadap kasus salah memberikan bayi yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia meminta agar pihak rumah sakit memberikan sanksi tegas kepada perawat yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa dari keterangan Nina Saleha, ibu dari sang bayi, terdapat kecerobohan yang dilakukan oleh perawat RSHS sehingga menyebabkan kejadian ini. Ia mengatakan, “Yang penting yang pertama adalah tindakan ceroboh yang dilakukan oleh perawat. Nanti saya akan bertanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan oleh manajemen. Tapi saya dengar bahwa sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa.”

Menurutnya, pihak manajemen harus memberikan sanksi yang jelas untuk merespons kasus viral di media sosial tersebut. Ia menanyakan, “Apakah itu kelalaian atau disengaja? Kalau kelalaian, sanksinya apa? Penundaan gaji atau apa?”

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa pemerintah daerah sebagai pengawas dan pembina RSHS menekankan pentingnya audit menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam kasus ini, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan koordinasi lintas pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS.

“Kami tentu menyesalkan kejadian di RSHS, tapi yang harus dilakukan sekarang adalah mengambil hikmah dan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Terkait evaluasi, Herman memastikan bahwa kewenangan utama berada di Kementerian Kesehatan karena status rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah pusat. Ia menyampaikan, “Kami sudah komunikasi dengan manajemen RSHS agar kejadian ini dijadikan bahan evaluasi. Semua layanan harus diperbaiki, terutama layanan kedaruratan dan ibu-anak.”

Herman juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan terlibat langsung dalam proses investigasi, namun mendorong agar audit internal dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab insiden tersebut. “Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” katanya.

Insiden tersebut tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. “Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” katanya.

Peristiwa tersebut, kata dia, harus menjadi cermin bagi seluruh rumah sakit, baik milik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga swasta, untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP), khususnya pada layanan ibu dan anak serta layanan kedaruratan. Sebab, dua sektor layanan tersebut merupakan titik paling rentan yang harus mendapatkan perhatian serius.

“Prinsipnya masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik. Untuk layanan ibu dan anak, ibunya harus sehat dan bayinya aman. Tidak boleh ada kejadian seperti kemarin. Cukup satu kali dan kita belajar dari situ,” katanya.

Pemprov Jabar memastikan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi warga tidak mampu. Herman menyebut bahwa Dedi Mulyadi telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan tidak boleh ada penolakan pasien dengan alasan administrasi, termasuk persoalan BPJS.

“Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani. Soal administrasi, Pemprov siap bertanggung jawab dan membackup,” katanya.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *