Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas, Jakarta Utara
Kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengungkap sisi gelap hubungan keluarga yang berakhir memilukan. Pelaku, Abdullah Syauqi Jamaludin, tega membunuh ibu kandung dan dua saudaranya dengan racun tikus. Aksi tersebut dilakukan secara terencana dan menimbulkan rasa shock di kalangan masyarakat sekitar.
Abdullah Syauqi Jamaludin sempat melakukan aksi dramatis saat pemakaman korban. Ia terlihat menangis terseduh-seduh hingga harus dipapah oleh kerabatnya. Namun, di balik air mata yang ia tunjukkan, tersembunyi rahasia besar tentang perbuatan kejam yang ia lakukan. Dalam rekaman KompasTV, Syauqi tampak mengenakan baju hijau dan menunjukkan sikap sedih yang justru menjadi penutup dari rencana pembunuhan yang ia lakukan.
Setelah satu bulan penyelidikan, polisi menetapkan Syauqi sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan cara meracuni anggota keluarganya menggunakan racun tikus. Pada 4 Februari 2026, kasus ini resmi ditetapkan sebagai tindakan kriminal yang sangat serius.
Persiapan Racuni Usai Tahun Baru
Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik Abdullah Syauqi Jamaludin sebelum melancarkan aksi pembunuhan berencana terhadap ibu dan dua saudaranya di rumah kontrakan Jalan Warakas 8, RT 06 RW 10 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam rekaman tersebut, Syauqi terlihat mengendarai sepeda motor sambil mengenakan jas hujan dan membawa sebuah panci pada Rabu (31/12/2025) pagi.
Polisi menyebut panci tersebut kemudian digunakan pelaku untuk meracik racun yang menewaskan para korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, aktivitas tersangka terekam jelas melalui sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Rangkaian aktivitas pelaku terekam, mulai dari keluar rumah membawa panci hingga kembali pulang dan menyiapkan racun untuk para korban,” kata Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Sebelum membunuh satu keluarga, Syauqi sempat membeli racun tikus dan kapur barus. Ia kemudian pergi bermain sekaligus merayakan malam pergantian tahun baru bersama rekan-rekannya. Bahkan, tersangka sempat menginap di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok setelah minum minuman keras bersama teman-temannya.
Detik-Detik Pembunuhan
Pada hari berikutnya, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, Syauqi kembali ke rumah diantar oleh seorang rekannya sambil membawa sisa kembang api. Berdasarkan hasil penyidikan, setelah tiba di rumah itulah tersangka mulai menjalankan rencananya meracik racun yang kemudian dimasukkan ke dalam panci untuk dijadikan minuman teh.
Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat ibu dan saudara-saudaranya tertidur, tersangka merebus teh di dalam panci sambil menggunakan beberapa lapis masker. Ia juga memasukkan kapur barus hingga ruangan dipenuhi asap sebelum keluar rumah dan menutup pintu.
Selanjutnya pada dini hari Jumat (2/1/2026), tersangka memastikan para korban dalam kondisi lemas. Ia kemudian menyuapi satu per satu minuman teh yang telah dicampur racun tikus hingga menyebabkan tiga korban meninggal dunia.
Tiga korban tewas yakni ibu mereka Siti Solihah (52), kakak perempuan Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan adik bungsu Adnan Al Jabrar Jamaludin (13). Kasus tersebut sempat diduga sebagai keracunan makanan sebelum akhirnya hasil scientific investigation memastikan bahwa kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.
Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, dari hasil penyidikan, tersangka diketahui memiliki motif dendam terhadap keluarga. AS mengaku dendam dan merasa diperlakkan berbeda dari saudaranya.
“Motif dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Sementara anak kedua berinisial MK (24) menjadi pihak yang pertama kali menemukan ketiga jenazah di dalam rumah kontrakan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, saat kejadian di dalam rumah juga ditemukan satu anggota keluarga lainnya dalam kondisi lemas di kamar mandi.
Seluruh korban diketahui merupakan satu keluarga yang tinggal bersama sang ibu, sementara ayah mereka telah meninggal dunia sebelumnya. “Di lokasi terdapat satu ibu dengan empat orang anak yang tinggal dalam satu rumah kontrakan. Salah satu ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi,” kata Erick.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencari saksi di lingkungan sekitar, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Selain autopsi terhadap korban, penyidik turut melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka, serta melibatkan dokter forensik, psikolog, dan psikiater untuk memperkuat proses penyidikan.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











