My WordPress Blog

Ibu menangis, curhatan anak korban pengeroyokan di Bengkulu

Korban Pengeroyokan Siswi SMA di Bengkulu Trauma dan Minta Pindah Sekolah

Seorang siswi SMA negeri di Kota Bengkulu menjadi korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya. Kejadian ini terjadi pada Rabu (4/2/2026) dan menimbulkan luka fisik serta trauma psikologis yang cukup berat. Korban, yang kini masih dalam kondisi lemah, mengalami perubahan sikap yang signifikan dan tidak lagi ingin kembali ke sekolah.

Korban tampak terbaring lemah di kasur di ruang keluarga saat pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, serta DPA3KB Provinsi dan Kota Bengkulu berkunjung. Ia juga masih menggunakan inhaler untuk membantu pernapasannya. Saat kunjungan tersebut, ibu korban menyampaikan permintaan anaknya kepada pihak Pemprov Bengkulu.

“Cuman dia mau pindah pak, ngak mau lagi di situ bu, ngak mau bu, saya mau pindah,” ujar ibu korban menirukan ucapan putrinya. Meski memahami keinginan keluarga, Kabid SMA Disdikbud Provinsi Bengkulu, M Syukur, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan kesehatan fisik dan mental korban.

Pihak keluarga juga mencoba memberikan dukungan emosional kepada korban. Kakak korban menjelaskan bahwa mereka sedang berusaha membuat adiknya merasa lebih tenang dan nyaman. “Kami minta maaf atas apa yang terjadi. Kami mendoakan agar adek kami cepat pulih,” kata kakak korban.

Luka Fisik dan Trauma Psikologis yang Mengkhawatirkan

Dari hasil pemeriksaan medis, korban ditemukan mengalami beberapa luka akibat pengeroyokan, termasuk bekas gigitan, cakaran, dan memar di tubuh. Selain itu, korban juga mengalami rasa sakit pada kaki dan tangannya saat dipegang. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah kondisi mental korban.

Setelah kejadian tersebut, korban menjadi sangat tertutup dan takut berlebihan. Ia menolak bertemu dengan teman-temannya atau bahkan kakak kelasnya. Setiap kali mendengar ada orang dari sekolah yang akan datang, korban langsung merasa ketakutan. “Anak saya sekarang benar-benar trauma. Dia tidak mau lagi bersekolah di sekolah itu karena takut,” ujar ibu korban.

Ibu korban, MY, memohon bantuan dari pihak berwenang, seperti Wali Kota dan Gubernur, untuk memberikan pendampingan psikologis bagi anaknya. “Saya mohon kepada yang berwenang agar bisa membantu melakukan pendampingan terhadap anak kami,” katanya.

Peristiwa Awal yang Berujung pada Pengeroyokan

Berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga, peristiwa ini dimulai dari hubungan pertemanan korban dengan dua siswa lain, yaitu C dan S. Terjadi perselisihan antara korban dan S, yang kemudian diceritakan oleh korban kepada kakak kelasnya. Meski kemudian kedua belah pihak berdamai, situasi ini diduga memicu rasa kesal dari kakak kelas yang sebelumnya mendengar cerita korban.

Permasalahan kemudian berlanjut ke media sosial. Korban mengunggah foto kebersamaan bersama teman-temannya di Instagram. Unggahan tersebut kemudian dikomentari oleh kakak kelas korban dengan kalimat bernada ejekan. Korban membalas komentar tersebut dengan maksud bercanda, namun interaksi tersebut berujung pada adu argumen melalui pesan langsung (DM).

Setelah cekcok di media sosial, terduga pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu di luar sekolah. Ajakan tersebut ditolak, dan korban kemudian diminta bertemu di depan ruang kelasnya. Berdasarkan rekaman CCTV dan video yang beredar, terjadi adu mulut yang berlangsung cukup lama hingga suasana memanas. Setelah itu, diduga terjadi kontak fisik antara korban dan beberapa kakak kelasnya.

Penanganan oleh Sekolah dan Polisi

Kejadian ini telah dilaporkan oleh keluarga ke Polresta Bengkulu. PS Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kemarin orangtuanya melapor. Sekarang anggota masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

Sekolah yang bersangkutan, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Syahroni, memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku. Meskipun masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan, sekolah tetap akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan dan tata tertib. “Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan sekolah. Ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus penegasan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan di lingkungan pendidikan,” jelas Syahroni.

Selain itu, pihak sekolah juga melakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Polresta Bengkulu memastikan laporan yang dilayangkan orang tua korban telah ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak sekolah, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kasat Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan siswi SMA di Bengkulu tersebut.

Laporan diterima oleh Satreskrim Polresta Bengkulu pada Selasa, 4 Februari 2026, dan sejak itu proses hukum mulai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Benar, pada tanggal 4 Februari 2026 kami sudah menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi kelas X di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu,” ungkap Sujud.

Penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Selain memeriksa saksi, Satreskrim Polresta Bengkulu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti baju seragam pramuka milik korban serta rekaman CCTV yang ada di sekolah.

Meski sudah ada surat perjanjian perdamaian, kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan mendalami kejadian ini. Sujud menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan guna memastikan fakta hukum dari dugaan pengeroyokan siswi SMA di Bengkulu tersebut.

Tindakan yang Dilakukan Oleh Pihak Sekolah

Sekolah yang bersangkutan memastikan bahwa setiap siswa yang terlibat dalam pengeroyokan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan tata tertib sekolah. “Untuk para terduga pelaku anak, tentu akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan sekolah. Ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus penegasan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan di lingkungan pendidikan,” jelas Syahroni.

Pihak sekolah juga memanggil korban beserta orang tuanya, serta para terduga pelaku dan orang tua masing-masing. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian awal dan untuk menggali kronologi kejadian secara menyeluruh. “Kami pihak sekolah telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak. Hasil dari pemanggilan tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian,” kata Syahroni.

Dari hasil pendataan sekolah, terdapat empat siswa kelas XI yang diduga terlibat dalam pengeroyokan siswi SMA negeri di Bengkulu tersebut. Namun, saat pertemuan resmi yang digelar di sekolah, hanya tiga orang tua terduga pelaku yang hadir untuk bertemu dengan orang tua korban. Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *