Kasus Perselingkuhan ASN di Kabupaten Bogor yang Berujung Pemecatan dan Perceraian
Kasus perselingkuhan antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian publik. Sudarno dan Sani Handayani, dua pegawai pemerintah daerah tersebut, resmi dipecat dari instansinya setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, kasus ini juga berdampak pada kehidupan pribadi mereka, termasuk perceraian Sudarno dengan istrinya, Tin.
Pemecatan ASN Akibat Perselingkuhan
Sudarno, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas SMP di Disdik Kabupaten Bogor, serta Sani, pengawas SD di instansi yang sama, diduga melakukan perselingkuhan sejak tahun 2024. Setelah kasus ini viral, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas. Mereka diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pemecatan dilakukan karena pelanggaran disiplin yang sangat serius. “Terhadap dua ASN yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman seberat-beratnya yakni pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan,” ujar Ajat.
Gugatan Cerai dan Rekaman Sidang oleh Anak
Setelah dipecat, Sudarno kembali jadi sorotan setelah menggugat cerai istri sahnya, Tin. Momen ini direkam oleh anak mereka, Dila, dan diunggah ke media sosial. Dalam rekaman tersebut, Dila tampak pilu saat melihat ibunya menahan tangis jelang sidang.
“Di moment ini aku berpikir dan kebingungan, masih pantaskah aku menyalami ayah yang telah membuat semua luka ini terjadi?” tanya Dila dalam rekamannya. Ia juga memberikan dukungan kepada ibunya, yang terlihat sangat nervous selama proses sidang.
Awal Mula Perselingkuhan
Dila mengungkapkan bahwa perselingkuhan ayahnya bermula sejak tahun 2024. Saat itu, ibunya, Tin, sedang sakit keras sejak tahun 2020. Sudarno kemudian terlibat hubungan dengan Sani. Awalnya, ia berjanji akan memperbaiki keluarganya, namun akhirnya kembali berkomunikasi dengan Sani.
Pada akhirnya, Sudarno meminta izin untuk poligami dengan Sani. Namun, Tin menolak. Penolakan ini membuat Sudarno semakin nekat dan akhirnya tidak kembali ke rumah selama enam bulan. Dila kemudian menyatroni kediaman ayahnya yang ditinggali bersama Sani dan merekam momen tersebut.
Kehidupan Keluarga yang Hancur
Dila mengungkapkan bahwa Sudarno tidak ingin bercerai dan meminta ibunya untuk sembuh dalam waktu satu tahun. Meskipun demikian, keputusan untuk tetap menjalani pernikahan selama 25 tahun menjadi pilihan Tin.
Kasus ini menunjukkan bagaimana pelanggaran disiplin bisa berdampak besar baik secara profesional maupun personal. Dari kasus ini, masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan, terutama bagi para pejabat publik.

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











