Warga Pamekasan Mengeluhkan Tindakan Anggota Polisi yang Dianggap Melanggar Etika
Beberapa warga di Pamekasan mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi, yang diduga melakukan perbuatan tidak sesuai dengan aturan. Kejadian ini terjadi ketika seorang petugas tidak berpakaian seragam mencuri kunci kendaraan dari seorang pengendara motor.
Menurut informasi yang diperoleh, oknum tersebut merupakan anggota Sabhara. Ia mengambil kunci pengendara saat berhenti di lampu merah. Peristiwa ini menarik perhatian banyak pengendara lain yang ada di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa dua orang petugas tersebut adalah anggota Sabhara. Mereka disebut melakukan penertiban terhadap beberapa kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Salah satu dari mereka bahkan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres.
“Ini perintah kapolres,” ujar salah satu anggota polisi tak berseragam di depan umum saat mengambil kunci pengendara.
Seorang warga bernama Suhir (35) yang tinggal di Jalan Segara mengaku melihat langsung kejadian tersebut. Menurutnya, petugas mengejar dan menghadang pengendara sebelum mengambil kendaraan mereka. Ia menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB di selatan Toko Feli Jaya.
“Di sini juga ada saat malam hari. Mereka bilang itu perintah dari Kapolres. Sama juga tidak berseragam,” kata Suhir.
Ia menilai cara penertiban tersebut tidak tepat dan justru membuat masyarakat resah. “Caranya sudah seperti debt collector dengan alasan perintah Kapolres,” ucap Suhir.
Salah satu anggota polisi yang mengambil kunci motor pengendara, Arip, mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. “Kami diperintah kapolres untuk mencari sepeda motor yang melanggar,” katanya.
Namun, hingga saat ini, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia tidak memberi tanggapan.
Kasus Serupa Terjadi di Bandung
Selain di Pamekasan, kasus serupa juga terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, viral di media sosial tentang dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh anggota polisi lalu lintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/11/2025) pukul 07.00 WIB. Terkait video tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung sedang menangani dugaan pelanggaran disiplin ini.
AKBP Wahyu Pristha Utama, Kasatlantas Polrestabes Bandung, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk menindaklanjuti informasi ini. “Kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berita tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, oknum anggota polisi yang diduga terlibat telah diperiksa Sie Propam untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Disinggung mengenai sanksi, Kasatlantas menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung sehingga belum ada keputusan yang diambil.
“Untuk sanksi, kami masih menunggu karena masih dilakukan pendalaman. Jadi, terlepas yang bersangkutan benar atau salah, kami masih melaksanakan konfrontasi,” katanya.
Wahyu menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mencoba menghubungi akun media sosial yang pertama kali menyebarkan pengakuan dugaan pelanggaran tersebut. Namun, akun tersebut tidak aktif. “Teman-teman dari Sie Propam berusaha komunikasi dan menghubungi akun tersebut karena akunnya langsung off, sehingga kami masih menunggu untuk memastikan pengambilan keterangan untuk konfrontasi kebenarannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengakuan anggota tersebut tidak mengakui adanya perbuatan yang seperti dituduhkan dalam media sosial tersebut. “Untuk saat ini yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak ada transfer apapun. Baik di private maupun sesuai ETLE juga tidak ada yang masuk,” katanya seraya menekankan pendalaman terus dilakukan oleh Sie Propam Polrestabes Bandung hingga fakta yang sebenarnya ditemukan.
Terkait pelapor yang disebut merupakan seorang mahasiswa, pihak Propam hingga kini belum berhasil mengambil keterangan. “Rekan-rekan dari Sie Propam sudah maraton, sudah berusaha menghubungi tapi belum bertemu. Jadi, membutuhkan waktu,” ucapnya sambil memastikan perkembangan kasus ini akan segera disampaikan ke publik setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan.











