Peristiwa Penembakan di Makassar: Korban Tewas Diduga Terjadi Akibat Tindakan Oknum Anggota Polisi
Seorang warga sipil bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penembakan oleh oknum anggota kepolisian. Peristiwa ini terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.20 Wita.
Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan memicu berbagai pertanyaan mengenai prosedur penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Menurut informasi yang diperoleh, korban disebut tewas akibat tembakan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat perwira.
Kritik dari Lembaga Bantuan Hukum
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Ansar, menyampaikan bahwa penggunaan senjata api dalam insiden tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan secara terukur dan hanya sebagai tindakan terakhir setelah semua langkah non-kekerasan dilakukan.
“Penggunaan senjata api sudah sangat jelas diatur. Polisi hanya boleh menggunakan senjata jika seluruh opsi lain telah dipertimbangkan dan keselamatan publik tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ansar.
Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa prasyarat penggunaan senjata api tidak dipenuhi dalam kejadian ini. Oleh karena itu, ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana maupun etik.
LBH Makassar mendesak agar oknum yang diduga terlibat segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, serta memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” tegas Ansar.
LBH Makassar juga membuka akses pendampingan hukum bagi keluarga korban guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada sanksi etik semata. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk menjamin hak-hak korban atas keadilan dan pemulihan.
Keterangan Saksi
Seorang saksi berinisial DN (21) mengaku berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 Wita di depan Cafe Ur Mine (UM), Jalan Toddopuli Raya. Menurut DN, sebelum insiden terjadi, terdapat rombongan yang melintas dari kawasan Toddopuli 4 menuju Toddopuli 2, lalu bergerak ke arah Hertasning sebelum kembali ke kawasan Toddopuli.
DN juga menyebut sempat terjadi tabrakan di lokasi tersebut. Namun, menurutnya, tabrakan itu terjadi antarsesama kelompok yang disebutnya sebagai penyerang. DN mengaku mendengar suara seseorang yang disebut sedang mengokang senjata. Tak lama kemudian, terjadi perkelahian.
“Korban bilang dia dipukul. Setelah itu mereka berkelahi,” katanya.
Beberapa saat kemudian, DN menyebut polisi datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa. “Tidak lama itu ada datang polisi dari Hertasning pakai mobil biasa. Dia turun, angkat senjata, tembak satu kali. Setelah itu saya langsung lari masuk,” ungkapnya.
DN mengaku tidak melihat secara jelas kondisi korban setelah tembakan dilepaskan karena ia langsung menyelamatkan diri. Namun, ia melihat korban kemudian diangkat dari lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi maupun dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam peristiwa tersebut.
Reaksi Ibu Korban
Desi Manuhutu, ibu korban, mengaku tidak sanggup melihat video penembakan putranya. Desi mengaku berada di Jakarta saat anaknya meninggal dunia. Ia menerima informasi meninggalnya Bertrand Eka Prasetyo sekitar pukul 11.00 Wita.
Anaknya diduga ditembak sekitar pukul 07.00 Wita. “Awalnya disampaikan dibawa ke rumah sakit, tapi belum dibilang meninggal,” kata Desi saat ditemui di rumahnya Jl Toddopuli I, Lorong IV, Makassar, Selasa (3/3/2026).
Tak sampai sejam setelah menerima informasi, ia kembali menerima kabar jika anaknya sudah meninggal dunia. Desi mengaku sempat dihubungi pihak kepolisian yang berada di rumah sakit. Polisi menyampaikan jika peristiwa itu berawal dari konvoi yang berujung tawuran.
“Ini bu, ada konvoi terus ada tawuran. Anakku katanya ketembak,” kata Desi menirukan ucapan polisi. Ia kemudian mempertanyakan penyebab anaknya bisa tertembak.
“Kok bisa ketembak? Kalau polisi menembak itu ke atas, kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan pak,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Polisi kemudian menjawab sementara diselidiki. Setelah menerima telepon dari keluarga, ia sempat ingin ditemui seorang polisi di Jakarta. Namun, ia meminta agar komunikasi dilakukan melalui adiknya.
“Kayaknya jam 1 lewat jenazahnya di bawah ke rumah. Sudah diautopsi,” ujarnya. “Harus anakku diautopsi. Saya bilang begitu, jadi diautopsi di sana,” tambah Desi.
Setibanya di rumah duka Makassar Senin dini hari, Desi melihat kondisi jenazah anaknya. “Mukanya sudah bengkak, ada benjolan. Tapi kan sudah dipakaikan baju. Terus kepalanya kayak berdarah, tapi nggak bisa dibuka,” jelasnya.
Adik korban sempat ingin membuka bagian yang diduga bekas tembakan, namun urung dilakukan. “Takutnya berdarah karena habis diautopsi. Jadi adikku bilang, ya susah juga karena kamu kan orang tuanya. Kalau nggak bisa dibuka ya sudah,” ujarnya.
Meski demikian, keluarga sempat mendokumentasikan kondisi memar di wajah korban.











