My WordPress Blog

Modus Minta Tumpangan, Pelaku Curas di Karawang Potong Leher Korban Setelah Janji di Aplikasi Kencan

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Menyayat Leher Korban Berhasil Ditangkap

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi menyayat leher korban. Kejadian ini terjadi di wilayah Karawang, dan kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian ini dijelaskan oleh Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto. Kejadian bermula pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Rd. Kian Santang, tepatnya di belakang Technomart, Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Korban dalam kasus ini adalah seorang pemuda asal Bandung Barat bernama Muhamad Aditia Nugraha.

Korban mengalami luka sayat di leher akibat aksi brutal pelaku. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.

Menurut informasi yang diberikan oleh Wakapolres, kejadian ini bermula ketika korban datang ke suatu tempat di Karawang untuk bertemu seseorang yang dikenal melalui aplikasi dating. Namun, saat tiba di lokasi, korban justru dikerumuni oleh enam orang laki-laki yang mengaku sebagai warga setempat.

Awalnya terjadi kesalahpahaman yang kemudian diselesaikan, dan korban pun pergi meninggalkan lokasi tersebut. Namun, saat korban sudah meninggalkan lokasi, pelaku utama meminta tumpangan kepada korban.

Modus Pelaku

Korban yang tidak curiga memboncengkan pelaku menggunakan sepeda motornya. Saat melintas di lokasi yang sepi, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menyayat leher korban dari belakang. Korban yang terkejut dan kesakitan tak berdaya saat pelaku merampas sepeda motor dan handphone miliknya.

Pada proses penangkapan, tim gabungan dari Resmob Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur melakukan penyelidikan intensif. Mereka melakukan observasi di TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan mapping terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Identifikasi Pelaku

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh salah satu saksi di TKP. Pelaku diketahui berinisial JY atau Jumyadi alias Yadi (35), seorang buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Menariknya, sebelum tim bergerak melakukan penangkapan, pelaku Jumyadi justru menyerahkan diri ke Polsek Telukjambe Timur. Ia datang dengan kesadaran sendiri setelah mengetahui dirinya menjadi buronan polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam kejadian, satu unit handphone merk Infinix warna hitam milik pelaku, satu buah topi warna hitam yang digunakan saat kejadian, serta uang tunai Rp50.000. Sementara hasil visum et repertum korban masih dalam proses.

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku

Atas perbuatannya, tersangka Jumyadi dijerat dengan Pasal 479 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara paling lama 9 tahun.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolres Karawang mengapresiasi kinerja jajarannya yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna aplikasi dating, untuk lebih berhati-hati saat berjanjian bertemu dengan orang yang baru dikenal di dunia maya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi online. Jika ingin bertemu, pilihlah tempat yang ramai dan aman, serta informasikan kepada keluarga atau teman terdekat,” imbaunya yang disampaikan Wakapolres.

Pengembangan Kasus

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu enam orang lainnya yang disebut-sebut turut serta dalam aksi pengerumunan terhadap korban sebelum terjadinya pencurian dengan kekerasan. Proses hukum terhadap tersangka Jumyadi pun terus berjalan.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *