My WordPress Blog

Setelah Bupati Pekalongan Terjaring OTT, 9 Ruangan Pemkab Disegel

Penyegelan Ruangan di Pemkab Pekalongan Setelah Bupati Terjaring OTT

Setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Penyegelan ini dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dan mencakup berbagai bagian serta kantor yang berada di kompleks pemerintahan setempat.

Beberapa ruangan yang disegel antara lain:
* Ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan
* Satpol PP
* Bagian Umum
* Bagian Perekonomian
* Prokompim
* Dinperkim LH serta DPU dan Taru
* Kantor Bupati Pekalongan
* Kantor Sekretaris Daerah (Sekda)

Segel yang dipasang di tiap ruangan memuat tulisan “Masih dalam pengawasan KPK”. Saat ini, suasana di sekitar kantor tampak sepi dan lengang. Meskipun aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, sejumlah pegawai terlihat enggan memberikan keterangan terkait penyegelan tersebut.

Seorang pejabat di lingkungan Dinkop-UKM yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi adanya penyegelan di ruangan kepala dinas. Namun, ia tidak bersedia menjelaskan detail lebih lanjut tentang kronologi maupun pihak yang terlibat.

“Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.

Meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan normal. Beberapa pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa meski kondisi saat ini terasa berbeda.

Penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diketahui terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (3/3/2026). Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataannya.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo.

Menurut Budi, saat ini, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan maupun jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Profil Singkat Bupati Pekalongan

Fadia Arafiq, S.E., M.M. lahir dengan nama asli Laila Fathia di Jakarta, 23 Mei 1978. Ia adalah putri dari pedangdut A Rafiq. Fadia menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak.

Pendidikan Fadia Arafiq mencakup berbagai jenjang, termasuk:
* SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat
* SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat
* SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur
* S1 Manajemen Universitas AKI Semarang
* S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang
* S3 UNTAG Semarang

Karier Fadia Arafiq dimulai dari dunia hiburan sebagai pedangdut, sebelum akhirnya beralih ke dunia politik. Ia pernah sukses dengan single berjudul Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000.

Selama masa karier politiknya, Fadia Arafiq pernah menjabat beberapa posisi penting, antara lain:
* Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016)
* Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021)
* Ketua KNPI Jawa Tengah (2016–2021)
* Bupati Pekalongan (2021–2026)
* Bupati Pekalongan (2025–2030)

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *