Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru terhadap Siswa Difabel
Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta telah memulai langkah serius dalam menangani dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang siswi difabel berinisial A (12) di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Umbulharjo, Yogyakarta. Kejadian ini diduga terjadi antara November hingga Desember 2025.
Guru PNS berinisial IM yang menjadi terlapor dalam kasus ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, penyidik belum menetapkan IM sebagai tersangka. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban untuk memperkuat alat bukti dan menentukan status hukum terlapor.
Proses Pemeriksaan dan Status Tersangka
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan bahwa IM telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis (HPP) terhadap korban sebelum menetapkan status tersangka.
Setelah hasil pemeriksaan psikologis keluar, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terlapor. Proses ini penting guna memastikan bahwa semua fakta dan bukti terkait dugaan pelecehan seksual telah dikumpulkan secara lengkap dan akurat.
Kronologi Kejadian
Seorang siswi korban dugaan pelecehan seksual di SLB Negeri tersebut melaporkan gurunya sendiri, IM, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026). Korban datang bersama orangtua dan tim penasihat hukumnya.
Menurut keterangan dari Penasihat Hukum keluarga korban, Hilmi Miftahzen Reza, kasus ini terungkap setelah A bercerita dengan ibunya. Dari keterangan keluarga, A diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya sendiri dalam rentang waktu November hingga Desember 2025.
Tindakan Tidak Senonoh di Ruang Kelas
Hilmi menyebutkan bahwa A diduga mendapat perlakuan atau tindakan tidak senonoh oleh gurunya sendiri berinisial IM. Tindakan pelecehan seksual itu diduga dilakukan terlapor di sebuah ruang kelas SLB tersebut.
“Sementara keterangan dari korban ada yang di ruang kelas ada yang di luar, nah itu nanti kita ungkap dulu,” jelas Hilmi. Menurutnya, tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelecehan seksual yang sangat tidak etis.
Pengaruh Terhadap Korban
Dari penuturan pihak keluarga korban, A mendapat perlakuan tidak etis yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual. “Ya, ada tindakan-tindakan yang itu apa ya, kurang etis lah. Tidak senonoh, yang mengarahnya ke pelecehan seksual. Menurut kami, itu hal yang menyedihkan, karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” terang dia.
Menurut Hilmi, tindakan dugaan pelecehan itu dilakukan pelaku ketika ada murid-murid lain. “Kalau tanggal berapa dan sebagainya itu kesusahan. Cuma memang ada kabar juga itu terjadi di ruang kelas dan itu terjadi bahkan ada murid-murid lainnya,” jelas dia.
Kekhawatiran atas Hak Pendidikan Anak Difabel
Hilmi meminta publik untuk memberikan dukungan terhadap korban agar proses hukum berjalan dengan semestinya. Ia merasa kecewa karena korban dalam peristiwa ini merupakan anak dengan berkebutuhan khusus (difabel).
“Kami minta supaya oknum-oknum ini bisa ditindak tegas. Apalagi sudah tahu bahwa klien kami ini merupakan korban dan juga merupakan difabel. Jadi mohon maaf, sejak kecil kejang-kejang karena ada masalah pada sarafnya,” ujarnya.
Dia mengklaim tindakan terduga pelaku merupakan perbuatan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh guru kepada murid seorang difabel. “Sehingga memang dari kami berharap supaya dari kanit PPA bisa memproses ini berdasarkan hukum yang berlaku dan mungkin bisa lanjut sampai di proses persidangan bisa mengungkapkan fakta hukum yang sebenarnya,” tegasnya.
Proses Pemeriksaan dan Trauma Korban
Reza menuturkan proses pemeriksaan terhadap saksi korban masih berlangsung. Ada sedikit kendala komunikasi lantaran korban sendiri merupakan anak berkebutuhan khusus. Namun dari keterangan keluarga, korban saat ini mengalami trauma pasca dugaan pelecehan seksual itu.
“Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit, ya, dia kan karena berkebutuhan khusus jadi untuk menggali fakta sedikit kesulitan,” ungkapnya.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











