Penjelasan Zendhy Kusuma Mengenai Polemik Hukum yang Menimpanya
Musisi Zendhy Kusuma akhirnya muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi terkait polemik hukum yang menyeret namanya. Sebelumnya, ia menjadi sorotan setelah diduga dilaporkan ke polisi oleh pemilik Restoran Bibi Kelinci di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, atas dugaan pencurian. Insiden tersebut diketahui terjadi pada September 2025 lalu.
Setelah sekitar lima bulan berlalu, Zendhy akhirnya menyampaikan penjelasannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @zhendy.kusuma, pada Minggu (8/3/2026). Dalam video tersebut, ia menjelaskan kronologi kejadian sesuai dengan versinya sendiri.
Mengaku Menunggu Pesanan Hampir Dua Jam
Dalam video tersebut, Zendhy memaparkan kronologi kejadian pada malam insiden menurut versinya. Ia mengaku harus menunggu pesanan makanan dalam waktu yang cukup lama.
“Setelah menunggu hampir dua jam, saya lantas masuk ke area dapur untuk memastikan langsung apakah pesanan kami telah dibuat atau belum.” Ia juga mengatakan bahwa saat masuk ke area dapur, dirinya tidak mendapatkan larangan dari pihak restoran.
“Pada saat itu saya tidak dihalangi untuk masuk, ketika saya melihat ke dapur saya mendapati bahwa pesanan kami ternyata belum dibuat dan baru aja akan diproses,” kata Zendhy. Situasi tersebut membuatnya merasa kecewa.
Buka Suara Soal Tuduhan Tak Membayar Tagihan
Menanggapi tudingan bahwa dirinya meninggalkan restoran tanpa membayar pesanan, Zendhy juga memberikan penjelasan. Ia mengaku sebenarnya berniat melunasi tagihan tersebut, namun ingin lebih dulu bertemu dengan pihak penanggung jawab atau pemilik restoran untuk mendapatkan penjelasan.
Karena permintaan itu tidak terpenuhi, Zendhy akhirnya memilih meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran saat itu. Ia mengklaim berencana menemui pemilik restoran keesokan harinya untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyelesaikan pembayaran. Namun pertemuan tersebut tidak pernah terjadi. Persoalan justru berkembang hingga berujung laporan hukum.
Zendhy kemudian dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan atas dugaan pencurian oleh pemilik restoran yang belakangan diketahui bernama Nabilah O’Brien.
Ajukan Laporan Balik
Tak hanya dilaporkan, Zendhy juga mengambil langkah hukum dengan membuat laporan balik terhadap pemilik restoran. Ia melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Polri setelah rekaman CCTV insiden tersebut diunggah ke media sosial dan viral.
Menurut Zendhy, penyebaran video itu berdampak besar pada kehidupan pribadinya. “Sejak penyebaran rekaman tersebut, kami mendapat berbagai respon dan komentar di media sosial yang cukup berdampak bagi kami, keluarga maupun lingkungan pekerjaan,” ujarnya. Ia menegaskan langkah hukum itu diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan.
Polisi Sebut Ada Dua Perkara Berbeda
Sementara itu, kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan memberikan penjelasan terkait kasus yang terjadi di Restoran Bibi Kelinci. Kapolsek Mampang Prapatan, Dian Purnomo, menyebut bahwa terdapat dua perkara berbeda dalam kasus tersebut.
“Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda,” kata Dian. Perkara pertama adalah dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Nabilah terhadap Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu. Keduanya diduga tidak melakukan pembayaran atas 14 pesanan makanan dan minuman di restoran tersebut.
“Pemeriksaan tersangka dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026,” ungkap Dian. Sementara perkara kedua adalah laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Zendhy terhadap Nabilah, terkait penyebaran rekaman CCTV di media sosial.
“Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda, dan kantor kepolisian yang menangani juga berbeda,” ujar Dian. Kasus yang terjadi di Restoran Bibi Kelinci hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.











