My WordPress Blog

Kejamnya Pria di PALI, Bacok Ayah Sambung Hingga Tewas karena Emas

Rekonstruksi Pembunuhan Nurdin oleh Anak Tiri di PALI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan terhadap Nurdin (59), yang dilakukan oleh anak tirinya berinisial AR (29). Dalam kegiatan ini, tersangka AR memperagakan 15 adegan yang terjadi saat ia membunuh korban. Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap secara detail rangkaian peristiwa yang menimpa korban.

Pelaku dan Korban

Korban, Nurdin, adalah warga Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI. Ia ditemukan meninggal dunia setelah dibacok menggunakan parang oleh anak tirinya, AR. Kejadian ini dipicu oleh konflik terkait sepeda motor dan hasil penjualan emas. Selain itu, tersangka juga diduga tidak puas dengan pengelolaan uang hasil penjualan emas tersebut.

Tahapan Rekonstruksi

Dalam rekonstruksi yang dihadiri oleh keluarga korban dan pihak terkait, tersangka AR memperagakan 15 adegan. Setiap adegan menggambarkan tahapan dari awal hingga akhir kejadian. Berikut penjelasan singkatnya:

  • Tahap Awal:

    Adegan pertama menggambarkan saat tersangka Rian datang ke kebun milik orang tuanya, Erni dan Nurdin. Ia berkata kepada orang tua, “Mak agek samo bapak ke rumah ado yang nak aku samo bini aku omongi.” Setelah mengundang kedua orang tua, tersangka pulang ke rumahnya dengan jarak sekitar 500 meter.

  • Tahap Inti:

    Pada adegan inti, tersangka melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban. Dalam adegan nomor 7 hingga 11, tersangka menyerang korban dengan parang hingga mengalami luka-luka di bagian tubuh dan akhirnya meninggal dunia. Meskipun korban mencoba melarikan diri, kondisi fisiknya yang sudah tua membuatnya tidak mampu menghindar.

  • Tahap Akhir:

    Pada adegan ke-13, tersangka AR menyerahkan diri ke rumah salah satu anggota Polri bernama Sucipto Suyono. Setelah warga melaporkan kejadian tersebut, tersangka langsung datang bersama barang bukti dan meminta perlindungan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Penukal Abab dan kemudian dipindahkan ke Mapolres PALI.

  • Pemulangan Jenazah:

    Adegan ke-14 menunjukkan saat korban masih hidup dan dipeluk oleh ibunya, Erni. Namun, upaya pertolongan gagal karena korban telah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh saksi Agung dan warga setempat.

  • Penanganan Kasus:

    Adegan ke-15 menunjukkan proses penahanan tersangka dan pendekatan dengan pihak keluarga korban. Tersangka sudah mengakui kesalahannya, sehingga pihak keluarga berharap hukuman yang seberat-beratnya diberikan.

Peran Keluarga dan Pihak Terkait

Anak kandung korban yang menyaksikan rekonstruksi mengungkapkan harapan agar pihak kepolisian dan kejaksaan memberikan hukuman terberat bagi tersangka. Salah satu anak korban, Sarid, menyampaikan bahwa mereka tidak rela orang tua mereka diperlakukan demikian.

Motif dan Barang Bukti

Berdasarkan penyelidikan awal, motif utama kejadian ini adalah rasa tidak senang dan kekecewaan pelaku terkait masalah utang serta pengelolaan uang hasil penjualan emas. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti satu bilah parang bergagang plastik hitam dan baju kaos warna biru yang digunakan saat kejadian.

Penutup

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini. Konflik keluarga yang seharusnya diselesaikan melalui komunikasi justru berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Proses hukum akan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.




Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *