Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra belum mengetahui informasi terkait serangan terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus. Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS ini disiram air keras di Jakarta pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Yusril ditanya mengenai peristiwa tersebut saat hendak menghadiri rapat kabinet dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026. “Belum tahu saya,” kata Yusril.
Serangan terhadap Andrie diberitakan oleh media massa sekitar satu jam sebelum Yusril dimintai keterangan oleh wartawan. Sebelumnya, peristiwa serangan terhadap aktivis yang pernah menginterupsi rapat Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia itu sudah dibicarakan di berbagai platform media sosial.
Yusril mengklaim belum menerima informasi soal kejadian tersebut. “Saya belum tahu, belum dapat kabar tentang itu,” ucap mantan ketua umum Partai Bulan Bintang ini.
Wartawan juga bertanya kepada Yusril soal apakah dirinya akan mencari tahu tentang serangan terhadap Andrie. “Nanti saya koordinasikan. Saya belum tahu, nanti saya koordinasi dulu ya,” kata Yusril menjawab.
Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban serangan air keras oleh orang tidak dikenal. Andrie mendapat serangan tersebut di Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23:37 WIB.
Berdasarkan kronologi dari Kontras, Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang tepatnya di Jembatan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016-2021.
Pelaku merupakan dua orang laki-laki, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang. “Mereka memiliki ciri-ciri: Pelaku pertama merupakan pengendara menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana yang terlihat berbahan jeans, dan helm berwarna hitam,” demikian bunyi keterangan berdasarkan pantauan KontraS, Jumat, 13 Maret 2026.
Pelaku kedua, yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah. Pelaku kedua ini mengenakan kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuhnya. Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.
Akibat kejadian itu, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Menteng, Jakarta pusat. Perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela hak asasi manusia. Dimas menuturkan peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.
Ia juga meminta polisi mengusut kejadian ini. “Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Selain itu, ia juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pasal percobaan pembunuhan, sebagaimana merujuk pada pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tuturnya.
Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.











