Penyebaran Pelanggaran ETLE Bengkulu yang Mengkhawatirkan
Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Bengkulu justru memicu berbagai tantangan baru. Meskipun sistem ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, nyatanya angka pelanggaran terus meningkat tanpa diimbangi dengan kepatuhan masyarakat dalam melakukan konfirmasi.
Berdasarkan data resmi, pada 2022 tercatat sebanyak 118.531 pelanggaran ETLE Bengkulu. Dari jumlah tersebut, hanya 1.716 pelanggar yang melakukan konfirmasi terhadap surat tilang elektronik yang dikirimkan. Pada tahun 2023, angka pelanggaran melonjak drastis menjadi 656.516 kasus. Meski terjadi peningkatan kesadaran dengan 9.065 konfirmasi, jumlah tersebut masih jauh dari total pelanggaran yang tercatat.
Tren peningkatan pelanggaran ETLE Bengkulu kembali terjadi pada 2024. Sebanyak 904.489 pelanggaran terekam kamera ETLE, namun jumlah konfirmasi justru menurun menjadi 7.430. Situasi semakin memprihatinkan pada 2025. Dari total 409.470 pelanggaran ETLE Bengkulu, hanya 421 pemilik kendaraan yang melakukan konfirmasi. Angka ini menjadi yang terendah sepanjang penerapan sistem tilang elektronik tersebut.
Sementara itu, hingga Maret 2026, pelanggaran ETLE Bengkulu sudah mencapai 105.185 kasus, dengan jumlah konfirmasi sebanyak 705.
Jutaan Kendaraan Berstatus STNK Terblokir
Jika diakumulasikan sejak 2022 hingga 2025, total pelanggaran ETLE Bengkulu yang sah diproses mencapai 2.194.191 kasus. Namun, hanya 19.367 pelanggar yang melakukan konfirmasi. Artinya, sebanyak 2.174.824 kendaraan kini berstatus STNK terblokir karena tidak menindaklanjuti surat tilang elektronik yang dikirimkan oleh kepolisian.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada administrasi kendaraan bermotor, terutama saat pemilik hendak melakukan pembayaran pajak atau perpanjangan STNK.
Polisi Tegaskan Pemblokiran Otomatis
Kanit Pelanggaran Ditlantas Polda Bengkulu, Iptu Dedi Napitupulu, menegaskan bahwa pemblokiran STNK merupakan konsekuensi otomatis dalam sistem ETLE Bengkulu bagi pelanggar yang tidak merespons surat konfirmasi. “STNK akan langsung terblokir apabila dalam waktu lima hari sejak surat dikirim tidak ada konfirmasi dari pemilik kendaraan. Saat ini jumlahnya sudah mencapai jutaan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sistem ETLE Bengkulu dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Namun, rendahnya respons terhadap surat konfirmasi justru menjadi kendala utama dalam penegakan hukum berbasis elektronik tersebut.
Rendahnya Kesadaran Jadi Faktor Utama
Dedi menyebut, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor dominan yang menyebabkan tingginya jumlah kendaraan berstatus STNK terblokir. Banyak pemilik kendaraan yang tidak melakukan pengecekan mandiri atau mengabaikan surat konfirmasi yang dikirimkan.
“Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme ETLE Bengkulu. Padahal, proses konfirmasi sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa ketidakpedulian ini berpotensi merugikan pemilik kendaraan sendiri, terutama ketika akan melakukan pengurusan administrasi kendaraan.
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mengecek status kendaraan mereka. Hal ini penting untuk menghindari kendala administratif akibat STNK terblokir.
“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan segera melakukan pengecekan mandiri. Jangan sampai saat akan bayar pajak atau perpanjangan STNK justru terkendala karena statusnya terblokir,” tegas Dedi.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa sistem ETLE Bengkulu bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas, bukan semata-mata memberikan sanksi. Tingginya angka pelanggaran ETLE Bengkulu sekaligus rendahnya konfirmasi menjadi bahan evaluasi bagi pihak kepolisian. Perlu adanya sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya menindaklanjuti surat tilang elektronik.
Di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan masih rendahnya disiplin berlalu lintas di kalangan pengguna jalan. Padahal, keberadaan ETLE Bengkulu diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











