Penjelasan BAPERA tentang Kehadiran Ranny Fadh Arafiq di Polda Metro Jaya
Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) memberikan klarifikasi terkait kehadiran Ranny Fadh Arafiq di Polda Metro Jaya. Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan, kehadiran Ranny dalam kapasitas sebagai Anggota DPR RI adalah informasi yang tidak benar dan berpotensi menyesatkan.
Kehadiran Ranny Fadh Arafiq: Kapasitas Pribadi
Profesor Henry Indraguna, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM BAPERA, menjelaskan bahwa kehadiran Ranny Fadh Arafiq di Polda Metro Jaya murni dalam kapasitas pribadi sebagai seorang istri. Ia hadir untuk mendampingi suaminya, Fahd El Fouz, dalam memenuhi panggilan penyidik terkait agenda konfrontasi.
Henry menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kehadiran Ranny dengan jabatan politik atau posisi resmi apa pun. “Kehadiran Ranny Fadh Arafiq di Polda Metro Jaya semata-mata dalam kapasitas pribadi sebagai seorang istri,” ujar Henry dalam keterangan tertulisnya.
Peringatan terhadap Media dan Akun Digital
Henry Indraguna memperingatkan media dan akun digital untuk segera mengoreksi berita yang tidak akurat. Ia menegaskan bahwa atribusi jabatan yang tidak sesuai fakta dapat berujung pada konsekuensi hukum serius, termasuk pelanggaran pidana terkait pencemaran nama baik.
“Ketepatan fakta adalah fondasi keadilan. Ketika identitas disalahartikan, maka kebenaran harus segera diluruskan,” tegas Henry.
Tindakan Hukum yang akan Diambil
BAPERA menyatakan bahwa mereka tidak akan segan-segan menempuh upaya hukum jika informasi menyesatkan tersebut terus digulirkan tanpa verifikasi. Mereka juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media massa dan akun digital, untuk:
- Segera melakukan klarifikasi dan koreksi atas pemberitaan yang tidak akurat;
- Menjunjung tinggi prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan;
- Tidak membangun opini publik berdasarkan informasi yang tidak terkonfirmasi.
Apabila informasi yang tidak benar tersebut tetap disebarkan tanpa koreksi, BAPERA akan menempuh upaya hukum secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin-Poin Klarifikasi BAPERA
BAPERA memberikan beberapa poin klarifikasi terkait kehadiran Ranny Fadh Arafiq di Polda Metro Jaya:
- Bahwa penyebutan Ranny Fadh Arafiq hadir di Polda Metro Jaya sebagai kapasitas anggota DPR RI adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Informasi tersebut merupakan kekeliruan yang berpotensi menyesatkan publik serta membentuk persepsi yang tidak tepat.
- Bahwa kehadiran Ranny Fadh Arafiq di Polda Metro Jaya semata-mata dalam kapasitas pribadi sebagai istri, yaitu mendampingi suaminya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik terkait agenda konfrontasi.
- Kehadiran tersebut tidak berkaitan dengan jabatan, posisi, maupun kapasitas resmi apa pun, dan tidak memiliki hubungan dengan kepentingan lain sebagaimana yang ditafsirkan dalam pemberitaan.
- Bahwa upaya mengaitkan keberadaan Ranny Fadh Arafiq dengan jabatan tertentu atau kepentingan lain merupakan framing yang tidak tepat, serta berpotensi merugikan nama baik dan kehormatan yang bersangkutan.
Penegasan Sikap Hukum
Sehubungan dengan hal tersebut, BAPERA menegaskan bahwa:
- Setiap penyebaran informasi yang tidak benar, termasuk atribusi jabatan yang tidak sesuai fakta, dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, serta berpotensi memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana terkait pencemaran nama baik.
- Kami mengimbau dan sekaligus memperingatkan secara tegas kepada seluruh pihak, termasuk media massa dan akun digital, untuk:
- Segera melakukan klarifikasi dan koreksi atas pemberitaan yang tidak akurat;
- Menjunjung tinggi prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan;
- Tidak membangun opini publik berdasarkan informasi yang tidak terkonfirmasi.
- Apabila informasi yang tidak benar tersebut tetap disebarkan tanpa koreksi, maka kami tidak akan segan-segan menempuh upaya hukum secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik, serta memastikan bahwa setiap pemberitaan tetap berlandaskan pada fakta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











