My WordPress Blog

Empat Korban Kecelakaan di Jalan Lingkar Gorontalo

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur GORR, Empat Orang Terluka

Pada hari Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.50 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil boks Isuzu dan Daihatsu Avanza di jalur Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Desa Ulapato A. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh mobil boks yang hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan.

Empat orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, termasuk luka robek serius pada bagian kepala dan wajah. Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kerusakan parah pada bagian depan kedua kendaraan menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp30 juta. Pihak kepolisian telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Identitas Korban dan Kondisi Kesehatan

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Satlantas Polres Gorontalo, berikut adalah identitas dan kondisi para korban:

  • Moh Iqbal Datuela (31): Sopir mobil Avanza asal Desa Ilomunga, Bolmut. Ia mengalami luka robek pada kepala bagian kanan serta luka lecet pada lengan kanan.
  • Said Moh Agus Bakari (26): Sopir mobil boks Isuzu asal Desa Ayula Selatan, Bone Bolango. Ia mengalami luka robek pada wajah sebelah kiri.
  • Sahril Datuela (56): Penumpang Avanza, mengalami luka robek pada wajah dan nyeri pada bagian leher.
  • Yeni Katili (54): Penumpang Avanza, mengalami luka robek pada dahi, luka lecet pada hidung, serta luka robek pada bibir.

Kronologi Kecelakaan

Dari hasil olah TKP, kecelakaan diduga terjadi akibat salah satu kendaraan kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Dalam keterangan tertulisnya, Kanit Laka Satlantas Polres Gorontalo, Aiptu Iskandar Tamrin, menjelaskan bahwa mobil Avanza awalnya melaju dari arah Ulapato A menuju Dumati. Di saat bersamaan, mobil boks Isuzu datang dari arah berlawanan (Dumati menuju Ulapato A).

Saat melintas di jalan lurus yang menanjak, mobil boks tersebut diduga hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan dan bertabrakan langsung dengan Avanza. “Mobil tersebut bertabrakan dengan 1 (satu) Unit Mobil Box Isuzu DD 8221 LQ yang didikemudikan Sdra Said Moh Agus Bakari, yang saat itu berjalan dari arah depan berlawanan, atau dari arah Dumati menuju ke arah Ulapato A, yang sudah masuk di jalur kanan karena diduga mobil tersebut sudah tidak bisa mengendalikan setir mobilnya,” tulis Iskandar dalam laporan yang diterima.

Penanganan Oleh Pihak Kepolisian

Selain korban luka, kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan. Usai kejadian, anggota piket Unit Gakkum Satlantas Polres Gorontalo langsung melakukan penanganan di lokasi, mulai dari olah TKP, mengatur arus lalu lintas, memasang garis polisi, hingga mengamankan barang bukti. Petugas juga telah mendata saksi-saksi dan memfasilitasi pembuatan visum bagi para korban.

Saat ini, kedua belah pihak masih mengupayakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. “Bahwa dari kedua belah pihak yang terlibat laka lantas masih meminta kesempatan untuk bermusyawarah dan apabila tidak ada titik temunya keduanya menyerahkan perkaranya diusut secara hukum,” pungkasnya.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *