pinrangpost.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, pada Senin (6/1/2025).
Awalnya, Rony menyatakan Hasto akan menghadiri rangkaian perayaan HUT PDI-Perjuangan yang telah terjadwal sebelumnya. Namun, Sekjen Hasto Kristiyanto tidak dapat memenuhi panggilan pada hari itu karena telah memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,” kata Rony.
Atas hal tersebut, Rony meminta agar pemeriksaan ulang dilakukan setelah puncak perayaan HUT PDI-Perjuangan yang jatuh pada 10 Januari 2025. “Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ujarnya.
Namun, Rony tidak menentukan kapan penjadwalan ulang tersebut dilakukan dan menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada KPK. “Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari itu untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
“Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa dari KPK.











