pinrangpost.com – JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meminta maaf atas kejadian kekerasan yang menimpa fotografer LKBN Antara, Makna Zaezar. Pelaku kekerasan tersebut adalah Ipda Endry Purwa Sefa, yang saat itu bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri saat peninjauan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pada Sabtu (5/4/2025) sore.
Ipda Endry, didampingi oleh tim Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, telah mendatangi Kantor LKBN Antara Biro Jateng yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Semarang. Rombongan tersebut tiba sekitar pukul 22.00 WIB dan disambut oleh pihak LKBN Antara Jateng. Setelah melakukan pertemuan tertutup, mereka memberikan keterangan kepada para wartawan yang telah menunggu di luar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa institusinya sangat menyesalkan kejadian ini. “Ipda Endry merupakan Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Seharusnya tidak perlu menunjukkan emosi terhadap wartawan. Saat itu, kondisi di lapangan memang sangat ramai,” ujar Artanto di lokasi setelah pertemuan tersebut.
Artanto juga menambahkan bahwa Ipda Endry telah meminta maaf secara langsung maupun terbuka. Namun, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan internal terkait insiden ini.
“Kami akan menyelidiki kejadian ini. Jika ditemukan adanya kesalahan, maka akan ada sanksi yang diberikan. Penyelidikan akan dilakukan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jateng,” tambahnya.
Ipda Endry juga telah meminta maaf di depan para wartawan dan mengakui kesalahannya. Makna Zaezar, korban kekerasan tersebut, telah memaafkan namun tetap berharap bahwa ada sanksi yang diberikan kepada Endry atas perbuatannya.
Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaedi, memberikan apresiasi kepada tim Mabes Polri, termasuk Ipda Endry yang datang langsung dari Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.
Untuk diketahui, kejadian kekerasan tersebut terjadi saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau persiapan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pada Sabtu (5/4/2025) sore. Tanpa alasan yang jelas, Ipda Endry, yang saat itu mengenakan baju dinas berwarna biru, melakukan kekerasan terhadap wartawan, termasuk memukul dan mengancam akan menempeleng. Insiden ini telah mendapat kecaman dari berbagai organisasi profesi jurnalis, seperti PWI, AJI, dan PFI.











