Perjalanan Panjang Kehidupan Keluarga Guru yang Dipecat
Anak dari guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal, mengungkapkan perasaan bersyukur setelah ayahnya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menceritakan bagaimana keluarganya mengalami penderitaan selama lima tahun sejak ayahnya terlibat dalam kasus dana Rp20 ribu yang digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
Keluarga Rasnal menghadapi tantangan berat dalam beberapa tahun terakhir. Dari penahanan ayahnya hingga kehilangan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS), mereka harus menjual mobil dan menguras tabungan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Anak Rasnal, Alfaraby Rasnal, mengaku merasa sangat terpukul saat ayahnya ditahan dan tidak bisa pulang ke rumah.
Penderitaan Selama Lima Tahun
Selama proses hukum berlangsung, Alfaraby harus menjadi tulang punggung keluarga. Ia mengambil alih tanggung jawab untuk merawat ibunya dan saudaranya sementara ayahnya menjalani masa tahanan. Proses hukum tersebut juga memberikan dampak psikologis besar bagi keluarga. Alfaraby mengatakan bahwa ia dan ibunya sempat sakit karena tekanan yang dialami.
“Saya menahan semua itu,” ujarnya. Meskipun ayahnya dianggap bersalah secara hukum, Alfaraby tetap percaya bahwa ayahnya tidak memiliki niat jahat. “Selama saya yakin Bapak saya benar, saya tidak akan meninggalkannya,” katanya dengan tegas.
Stigma Sosial dan Kesulitan Finansial
Alfaraby juga mengungkapkan bahwa keluarganya sering mendapat stigma sosial. Masyarakat awam sering salah paham dan menyebut ayahnya sebagai koruptor. Hal ini membuatnya merasa tertekan dan harus menahan rasa malu.
Selain itu, keputusan pemberhentian tidak hormat dari Mahkamah Agung (MA) berdampak besar pada kondisi finansial keluarga. Mereka harus menjual mobil dan berhukum kepada keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Upaya untuk Mendapatkan Keadilan
Selama proses hukum, keluarga Rasnal melakukan berbagai upaya baik secara hukum maupun non-hukum. Mereka meminta agar kasus tidak dilanjutkan di kepolisian, melobi Wakil Bupati, menghubungi kejaksaan, dan kepala cabang dinas, namun semuanya tidak membuahkan hasil. Usaha untuk menghindari PTDH juga telah ditempuh, tetapi tidak berhasil.
Menurut Alfaraby, sistem hukum terasa begitu tajam ke bawah. Ia berharap aparat penegak hukum dapat lebih mengedepankan kemanusiaan dalam pengambilan keputusan.
Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Akhirnya, perjuangan keluarga Rasnal berbuah manis. Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Keputusan ini menjadi angin segar bagi keluarga dan masyarakat luas.
Dalam unggahannya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas diterimanya rehabilitasi ini. Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang panjang dan kompleks.
Harapan untuk Masa Depan
Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya. Ia berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal. Ia juga menegaskan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
Alasan Prabowo Memberikan Rehabilitasi
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis. Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
Prasetyo mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati. Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.











