My WordPress Blog

Fakta Terbaru: Tiga Prajurit Kopassus Jadi Tersangka Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

Tiga Prajurit Kopassus Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Penculikan Ilham

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf. Donny Pramono mengungkapkan bahwa tiga prajurit Kopassus TNI AD terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, pada Agustus 2025. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (18/11/2025), ia menyampaikan bahwa saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Ketiga tersangka tersebut berinisial N (Serka), FH (Kopda), dan FY (Serka). Nama FY baru terungkap saat rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025). Namun, FY tidak hadir secara langsung dan perannya digantikan oleh personel Polisi Militer. Penyidik beberapa kali harus mengonfirmasi tersangka lain untuk memastikan posisi serta pergerakan FY dalam rangkaian adegan tersebut.

Donny menegaskan bahwa seluruh pelaku telah diamankan. “Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. Ia tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran FY dalam rekonstruksi.

Rekonstruksi dengan 57 Adegan dan 17 Tersangka

Rekonstruksi penculikan Ilham sebelumnya dilakukan di Lapangan Air Mancur Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025). Sebanyak 17 tersangka dihadirkan, terdiri atas 15 orang berseragam oranye bertuliskan “Tahanan Polda Metro Jaya” dengan tangan diikat kabel ties, serta dua tersangka berbaju kuning bertuliskan “Tahanan Militer Pomdam Jaya” dengan tangan diborgol dan sebagian wajah ditutupi masker.

Total ada 57 adegan yang diperagakan, ditambah dua adegan tambahan terkait pemindahan korban antar mobil dan penyerahan uang imbalan pekerjaan. Rekonstruksi itu turut disaksikan pihak kejaksaan, Polisi Militer, LPSK, keluarga korban, dan kuasa hukum.

Para prajurit Kopassus yang terlibat disebut ikut dalam transaksi pemberian uang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada tersangka lain.

Kematian Ilham di Bekasi

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyidikan terkait kematian Ilham pada Selasa (16/9/2025). Korban ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) pukul 05.30 WIB, dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mata tertutup lakban, serta tubuh penuh luka lebam.

Penyidik mengungkap bahwa Ilham diculik sehari sebelumnya, Rabu (20/8/2025) sore, di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 18 orang diduga terlibat dalam penculikan dan kematian Ilham, terdiri dari 16 warga sipil dan dua prajurit Kopassus. Seorang tersangka sipil, EG alias B (30), masih buron.

Adapun 15 tersangka sipil lainnya antara lain: Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25). Dua prajurit Kopassus yang terlibat adalah Serka N (48) dan Kopda FH (32).

Penjelasan Mengenai Pasal yang Digunakan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa para tersangka tidak dijerat pasal pembunuhan berencana, melainkan pasal penculikan yang menyebabkan kematian. “Untuk kondisi korban pada saat ditinggalkan atau diturunkan di wilayah Bekasi, menurut keterangan tersangka, kondisinya masih lemas,” kata Wira, Selasa (16/10/2025).

“Pasal yang kami sangkakan Pasal 328 Ayat 3. Itu penculikan yang mengakibatkan orang sampai meninggal dunia,” tambahnya. Ia juga menerangkan alasan tidak digunakannya Pasal 338, Pasal 340, maupun Pasal 354 KUHP.

“Baik, terkait masalah (tidak) dikenakan (Pasal) 340 (KUHP) karena kami lihat dari niatnya dari awal. Kalau 340, betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan,” ujar Wira. “Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” lanjutnya.


Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *