My WordPress Blog

Polisi Tangkap 2 Penadah Mobil Brio Guru SD Brebes yang Digadaikan Rp20 Juta

Penetapan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Guru

Polres Brebes telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan seorang guru yang jasadnya ditemukan di kebun jati Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Senin, 24 November 2025 lalu. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka utama.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga pelaku, namun hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya masih berstatus sebagai saksi. Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam, Polres Brebes menetapkan dua pelaku tambahan.

“Kedua tersangka tersebut adalah Aji Sapii alias Jibul (29) warga Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes dan Agus Jaya Alias Doni (50) warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal,” ujarnya kepada media di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Kapolres, peran kedua tersangka adalah sebagai penadah mobil yang dijual oleh pelaku utama Mohammad Anggi Setiawan (37) warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku.

“Barang bukti yang kita amankan antara lain satu unit mobil Honda Brio, STNK dan nomor asli, uang tunai Rp3.900.000, handuk yang digunakan pelaku, beberapa potong pakaian, tas selempang hitam serta tiga unit handphone,” katanya.

Semua barang bukti ini digunakan untuk memperkuat proses penyidikan. Kapolres menyebut bahwa para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 351 ayat 3, Pasal 338, Pasal 340, Pasal 365 ayat 3 KUHP, serta Pasal 181 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Himbauan Kepada Pengemudi Taksi Online

Kapolres Brebes juga memberikan himbauan kepada para pengemudi taksi online agar tidak menerima orderan dari luar aplikasi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal.

“Khususnya bagi driver ojol, utamakan keselamatan dan hindari order offline karena sangat rawan disalahgunakan oleh pelaku kriminal,” pungkasnya.

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan seorang guru yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) KPH Balapulang, pada Senin (24/11/2025) lalu akhirnya menuai titik terang. Tim Resmob Polres Brebes bersama Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan perampokan di sebuah kos-kosan di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, pada Rabu (26/11/2025) dinihari.

Pelaku Mohammad Anggi Setiawan (37), warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Brio milik korban saat terparkir di sebuah halaman parkir pusat perbelanjaan di Kota Tegal.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku awalnya dia naik Grab secara online dari Kaligayam menuju Cinggawur Kabupaten Tegal. Kemudian pelaku meminta kepada korban Kusyanto, warga Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, untuk diantar ke rekannya di Desa Kamal, Kacamatan Larangan Brebes, secara offline dengan iming-iming bayaran sebesar Rp 800 ribu.

“Lalu ditengah jalan saya membelikan korban minuman kopi botolan yang dicampur dengan obat tetes mata. Tujuannya supaya korban kondisinya lemas,” ujarnya kepada Polisi.

Selanjutnya ditengah perjalanan korban dijerat lehernya dengan menggunakan handuk kecil milik pelaku, selama beberapa menit hingga korban meninggal dunia setelah mengeluarkan busa di bagian mulutnya. “Saat korban lengah kemudian saya tarik korban dari belakang menggunakan handuk yang saya bawa. Kurang lebih 15 menitan,” tuturnya.

Usai dipastikan korban tewas, kemudian korban dibuang di sebuah hutan di kawasan Songgom. “Mobil saya saya stir setelah korban tewas. Korban saya dudukin menuju hutan jati. Disana korban saya tendang untuk didorong keluar. Mungkin luka kepala belakang korban akibat terbentur pintu mobil,” katanya.

Dari tangan korban, pelaku mengaku menjual handphone korban sebesar Rp 700 ribu di sebuah toko yang ada di wilayah Tirus Kota Tegal. Kemudian mobil hasil rampokan digadaikan sebesar Rp 20 juta. “Uangnya untuk bayar hutang, karaoke sama teman-teman dan juga saya gunakan untuk judi slot,” jelasnya.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *