Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Memasuki Tahap Baru
Hasil autopsi terhadap korban kematian Dwinanda Linchia Levi (35), seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, kini menjadi titik penting dalam penyelidikan kasus ini. Temuan medis tersebut membuka fakta baru yang memperkuat posisi AKBP Basuki di tengah proses hukum dan etik yang sedang berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerima dokumen autopsi dari tim forensik. Namun, ia menegaskan bahwa hasil tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses pemeriksaan lanjutan. “Masih dilakukan proses verbal atau BAP terhadap dokter forensik,” ujar Artanto. Ia menambahkan bahwa penyidik perlu memastikan setiap detail dipahami secara utuh sebelum nantinya dapat diumumkan secara resmi.
Sejak awal, kematian Levi menimbulkan banyak kecurigaan, terutama karena melibatkan AKBP Basuki yang diketahui berada di kamar kostel yang sama ketika korban ditemukan meninggal dunia pada Senin, 17 September 2025. Hubungan keduanya yang tidak dalam ikatan pernikahan turut memperkuat perhatian publik terhadap kasus ini.
AKBP Basuki sebelumnya telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), terutama terkait perilaku pribadi yang dianggap mencoreng nama baik institusi. Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Zainal Abidin Petir, menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan kuat di balik penjatuhan sanksi tersebut, termasuk pengakuan Basuki yang pernah berhubungan badan dengan korban.
Namun Basuki tidak menerima keputusan itu dan resmi mengajukan banding melalui Propam Polda Jawa Tengah. Sidang ulang KKEP dijadwalkan berlangsung di Mabes Polri. Artanto menegaskan bahwa rumor mengenai pengajuan pensiun dini oleh Basuki adalah tidak benar. “Nihil, ia hanya mengajukan banding,” tuturnya.
Rentetan fakta mengejutkan kembali muncul dalam persidangan etik yang digelar di Mapolda Jateng pada Rabu, 3 Desember 2025. Suasana ruang sidang yang penuh ketegangan kian menebal saat Basuki memberikan kesaksiannya.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Basuki mengaku melihat Levi mulai kesulitan bernapas sekitar pukul 00.00 WIB dengan napas pendek dan tersengal. Namun ia mengakui memilih tidur karena merasa kelelahan. Ketika terbangun pukul 04.00, Levi ditemukan sudah tidak bernyawa.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar: apakah Levi masih dapat diselamatkan jika bantuan datang lebih cepat?
Basuki juga tidak mampu menjelaskan mengapa Levi ditemukan tanpa pakaian, padahal menurut pengakuannya, korban masih mengenakan pakaian lengkap saat ia hendak beristirahat. Ruang sidang terdiam ketika pertanyaan itu diajukan, tanpa jawaban yang memadai dari Basuki.
Ketua Majelis Etik mempertanyakan keterlambatan laporan Basuki kepada pihak berwajib. Sebagai perwira Dalmas yang terbiasa menghadapi situasi darurat, tindakan paniknya dinilai janggal. Menurutnya, alih-alih mencari pertolongan medis, Basuki justru lebih dulu meminta temannya mengantar ke Polrestabes Semarang untuk melapor.
“Bukan segera mengantar jenazah korban, tetapi bagaimana saya harus laporan,” terang kuasa hukum keluarga menjelaskan pengakuan Basuki.
Basuki mengaku tinggal di kamar kostel tersebut karena diminta korban. Levi disebut takut menginap sendiri di hotel yang sepi. Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat selama lebih dari lima tahun. Namun yang terjadi pada dini hari itu berujung pada tragedi. Levi ditemukan meninggal sekitar pukul 05.30 di kamar kostel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, tempat Basuki menghabiskan malam terakhir bersamanya.
Foto evakuasi polisi kemudian menjadi saksi bisu akhir perjalanan hidup seorang dosen muda yang pada malam itu hanya meminta ditemani karena ketakutan.
Meski putusan PTDH telah dijatuhkan, proses hukum dan etik belum selesai. Banding yang diajukan AKBP Basuki menjadi fase penentu yang kini ditunggu publik, sementara keluarga korban berharap keadilan penuh ditegakkan berdasarkan hasil autopsi dan temuan penyidik.
Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menantikan keputusan akhir yang mampu menjawab seluruh tanda tanya besar di balik kematian tragis Dwinanda Linchia Levi.











