Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Dicopot dari Jabatan
AKBP William Cornelis Tanasale, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tuban, baru-baru ini menjadi sorotan setelah dicopot dari jabatannya. Ia adalah lulusan Akpol 2004 yang pernah menjabat di berbagai posisi penting dalam kepolisian. Namun, tindakannya yang diduga melibatkan pemotongan anggaran dan permintaan setoran membuat ia harus meninggalkan jabatannya.
Pencopotan tersebut terjadi pada Senin, (8/12/2025), setelah adanya dugaan pelanggaran etik yang cukup serius. Menurut informasi yang beredar, AKBP William tidak menyadari bahwa Polri memiliki program Whistleblowing System (WBS) Itwasum Polri, yang memungkinkan anggota melaporkan tindakan tidak sesuai aturan dengan jaminan perlindungan identitas. Program ini menjadi alat untuk mengungkap tindakan-tindakan ilegal atau tidak etis dalam lingkungan kepolisian.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai tindakan cepat Propam serta Polda Jatim sudah tepat. Ia menekankan bahwa dugaan pemotongan anggaran dan permintaan setoran bukan hanya sekadar pelanggaran etik, tetapi juga bisa mengarah pada tindak pidana. “Ini pemerasan dalam jabatan,” ujarnya.
Sugeng mempertanyakan sikap AKBP William yang dinilai tidak menyadari adanya program WBS. Menurutnya, jika tindakan itu benar-benar dilakukan, maka korbannya bisa banyak. Oleh karena itu, ia meminta agar proses hukum terhadap AKBP William tidak hanya berhenti pada penindakan etik semata, tetapi juga diterapkan pasal-pasal tindak pidana korupsi jika terbukti ada unsur pemerasan dan pemotongan anggaran.
Surat Perintah Kapolda Jawa Timur
Diketahui, pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale dilakukan setelah terbitnya Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani oleh Irjen Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025). Surat tersebut merujuk pada Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang dugaan menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.
Saat ini, kekosongan posisi Kapolres Tuban diisi oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.
Profil AKBP William Cornelis Tanasale
AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., lahir di Ambon pada 22 Juni 1983. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Tuban, ia telah menempuh berbagai karier di berbagai wilayah. Berikut beberapa posisi yang pernah ia tempati:
- Kapolsek di wilayah Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
- Tugas di Sub-Direktorat Provost Bidpropam dan di bidang Reserse Narkoba/Kriminal di Kalbar.
- Menjabat sebagai Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada akhir 2023 hingga awal 2025.
- Diangkat menjadi Kapolres Tuban pada 21 April 2025, menggantikan pejabat lama.
Selama bertugas di Tuban, ia menjalankan beberapa program seperti bakti sosial pembagian beras untuk warga kurang mampu, apel konsolidasi bersama tokoh masyarakat, mutasi internal pejabat Polres, serta pendekatan humanis kepada masyarakat dan anak-anak.
Jejak Karier
Selama bertugas di Polda Kalbar, AKBP William pernah menjabat sebagai:
- Kapolsek Simpang Hulu Polres Ketapang
- Panit 1 Subditprovost Bidpropam Polda Kalbar
- Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu
- Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar
Di Polda Maluku, ia pernah menjabat:
- Pama Polda Maluku
- Kasatreskrim Polres P. Ambon dan P.P Lease Polda Maluku
- Kasatbinmas Polres Maluku Tenggara
- Wakapolres Maluku Tengah Polda Maluku
- Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku
- Analisa Kebijakan Pertama Ro SDM Polda Maluku
Di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ia pernah menjabat PS Kasubdit Ditreskrimum Polda DIY. Terakhir, ia menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan kemudian Kapolres Tuban.
Kasus yang Pernah Ditangani
AKBP William Cornelis Tanasale pernah menangani beberapa kasus penting selama menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Antara lain:
- Selidiki kasus oknum polisi rudapaksa anak tiri.
- Gagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai senilai Rp 20 miliar.
- Gagalkan penyelundupan motor ke Timor Leste.
Kekayaan AKBP William Cornelis Tanasale
Dilansir dari laman e-LHKPN, AKBP William Cornelis melaporkan harta kekayaannya pada 10 Februari 2025 untuk periode 2024. Ia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1.050.500.000, dengan rincian:
- A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 800.000.000
- B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 124.500.000
- C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.000.000
- D. SURAT BERHARGA Rp 0
- E. KAS DAN SETARA KAS Rp 120.000.000
- F. HARTA LAINNYA Rp 0
Dia tercatat tak memiliki utang.











