My WordPress Blog

Komplotan Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Polisi Tangkap Pelaku Lain dalam Kasus Ipar Adalah Maut

Pelaku Kedua Pembunuhan Faradila Amalia Njawa Ditangkap

Pada hari keempat pengejaran, pelaku lain yang berkomplot dengan Bripka AS dalam pembunuhan Faradila Amalia Njawa (FAN) berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut terjadi pada dini hari Jumat (19/12/2025), setelah dilakukan pencarian selama empat hari pasca-kejadian. Pelaku ini ditangkap di sebuah tempat persembunyian kawasan Kabupaten Pamekasan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengonfirmasi bahwa pelaku kedua ini telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses interogasi awal. Ia menyampaikan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Status Hukum Bripka AS sebagai Tersangka

Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, resmi berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan FAN. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam di Mapolda Jatim selama dua hari, tepatnya pada Rabu (17/12/2025).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka didasarkan pada sejumlah alat bukti yang ditemukan, termasuk kendaraan milik Bripka AS dan dua ponsel milik korban. Selain itu, ada enam orang saksi yang memberikan keterangan penting.

“Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk,” ujarnya.

Meski demikian, Jules belum dapat menjelaskan konstruksi hukum yang akan dikenakan terhadap Bripka AS karena masih dalam proses penyidikan.

Barang Bukti yang Disita

Selama penyidikan berlangsung, penyidik telah menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah kendaraan dan pakaian Bripka AS, serta dua ponsel milik korban. Jules juga menyebutkan bahwa sarana yang digunakan oleh para terduga pelaku seperti kendaraan milik tersangka, handphone milik korban, maupun pakaian yang digunakan baik korban maupun tersangka juga turut disita.

Namun, mengenai alat bukti CCTV dan hasil autopsi terhadap korban, Jules menyatakan bahwa informasi tersebut masih menjadi materi pengembangan penyelidikan. “Sejauh ini karena masih berproses ya proses penyidikan sedang berjalan, maka kami akan melakukan update perkembangan terkait pelaku lainnya yang masih dalam pengerjaan maupun barang bukti lain yang telah dilakukan kami,” katanya.

Proses Hukum Pidana dan Etik Polri

Jules menegaskan bahwa Bripka AS akan menjalani proses hukum pidana terlebih dahulu, diikuti oleh proses hukum pelanggaran Etik Polri. “Sebagaimana yang sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa kita akan kenakan pidana maupun kode etik. Hasil autopsi belum, masih berproses,” tambahnya.

Motif Pembunuhan Diduga Terkait Harta Korban

Dugaan motif utama pembunuhan FAN adalah untuk menguasai harta korban. Bripka AS merupakan kakak ipar dari korban, dan hubungan antara keluarga korban dengan Bripka AS tidak harmonis. FAN adalah anak bungsu dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ramlan (60) dan Siti (52). Kakak sulung korban bernama Yanu (36) dan kakak kedua korban bernama Husna (34), yang juga istri dari Bripka AS.

Menurut ayah korban, Ramlan, hubungan antara anak sulung dan anak bungsunya dengan Bripka AS memang sudah lama tidak harmonis. Saat ditemui di rumah duka, Ramlan mengatakan bahwa terakhir kali berkomunikasi dengan korban adalah tiga hari sebelumnya, yakni tanggal 14 Desember 2025. Saat itu, korban meminta untuk diisikan token listrik, karena sedang berada di Malang.

Temuan Jenazah Korban

Jenazah FAN pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung. Warga tersebut malah dikejutkan oleh temuan tubuh manusia berjenis kelamin perempuan yang tergeletak di dasar sungai.

Sungai tersebut dalam keadaan mengering, sehingga tubuhnya tidak terbenam air. Kedalamannya sekitar lima meter. Dari dokumentasi foto milik petugas Polisi, pada bagian atas tubuh korban tampak masih memakai helm jenis half face warna merah muda. Korban masih memakai jaket warna hitam, bercelana panjang, dan pada bagian pusarnya terdapat tindik.

Posisi tubuh bagian kaki berada agak ke sisi atas menempel pada beton coran semen dan batu dinding sungai. Sedangkan, posisi tubuh bagian atas; kepala, berada di area bawah condong ke tengah sungai.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *