My WordPress Blog

Australia Siap Mengamankan Generasi Muda dari Pengaruh Buruk Media Sosial

Australia Siap Membangun Masa Depan yang Sehat untuk Generasi Muda Melalui Pengamanan Media Sosial

pinrangpost.com – SIDNEY – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia telah mengesahkan RUU pada hari Rabu (27/11/2024) yang bertujuan untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. RUU ini kemudian akan diserahkan kepada Senat untuk diselesaikan menjadi undang-undang pertama di dunia.

Partai-partai besar telah menyatakan dukungan mereka untuk RUU tersebut yang akan memberikan sanksi denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar 516 miliar rupiah kepada platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram yang gagal mencegah anak-anak muda memiliki akun media sosial.

Meskipun mendapat dukungan dari banyak pihak, beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital menentang RUU tersebut. Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea menyatakan bahwa mereka memahami risiko serius yang ditimbulkan oleh platform media sosial, namun tidak setuju dengan larangan tersebut.

Lebih dari 15.000 pengajuan tertulis telah diajukan kepada DPR Australia sejak Senin lalu (24/11) ketika RUU yang melarang anak di bawah usia 16 tahun dibahas secara intensif. Bahkan perusahaan teknologi raksasa juga turut mengajukan pengajuan, termasuk X Corp.

X Corp. menyatakan kepada komite DPR bahwa mereka memiliki “kekhawatiran serius terhadap keabsahan RUU tersebut” dan meragukan kesesuaiannya dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

“Belum ada bukti yang menunjukkan bahwa melarang anak-anak muda menggunakan media sosial akan berhasil dan RUU ini memiliki banyak masalah,” kata X Corp.

Sementara itu, Meta yang merupakan pemilik Facebook dan Instagram menyatakan bahwa RUU ini tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para orang tua di Australia. Mereka merasa bahwa ada cara yang lebih sederhana dan efektif untuk mengatur kontrol dan pengalaman online anak remaja mereka.

Jika RUU ini disahkan menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform tersebut akan diberikan waktu satu tahun untuk memikirkan cara menerapkan pembatasan usia sebelum sanksi dan denda diberlakukan.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *