My WordPress Blog
Hukum  

KPK Masih Menunggu Surat Retur Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Diperiksa

pinrangpost.com – JAKARTA – Pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga dikenal sebagai Paman Birin, masih belum dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Paman Birin untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa surat pemanggilan tersebut dikembalikan atau retur karena ditujukan ke rumah dinas Gubernur Kalsel yang sudah tidak dihuni oleh Paman Birin sejak ia mengundurkan diri pada 13 November lalu.

Meski demikian, KPK tetap berupaya untuk memanggil Paman Birin sebagai saksi dalam kasus tersebut. Asep menyatakan bahwa pihaknya bahkan telah memantau keberadaan Paman Birin pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, namun tidak berhasil menemukannya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkup Dinas PUPR Kalsel. Namun, penetapan tersangka tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Paman Birin menang dalam praperadilan.

Redaksi pinrangpost.com berharap agar Paman Birin dapat segera memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK dalam penanganan kasus tersebut. Semoga keadilan dapat terwujud dan korupsi dapat diberantas demi kemajuan bangsa dan negara.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *