Pinrangpost.com – KPK dikabarkan akan memanggil Anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, pada Jumat (13/12/2024). Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku. Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa dirinya belum menerima informasi mengenai hal tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024).
Tessa melanjutkan bahwa dirinya akan mengecek untuk memastikan kebenaran kabar pemanggilan tersebut. Sebelumnya, KPK telah menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka korupsi Harun Masiku. Dalam surat DPO yang diterima redaksi pinrangpost.com, terdapat foto-foto terbaru penampakan Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pihak lembaga antirasuah telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku. “Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12/2024). Dalam surat DPO tersebut, KPK juga melampirkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, dan warna kulit sawo matang. Selain itu, terdapat juga ciri khusus lainnya seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.
Surat DPO tersebut menegaskan bahwa Harun Masiku harus ditangkap dan diserahkan ke KPK. Nomor KTP dan paspor miliknya juga tercantum dalam surat tersebut.











