My WordPress Blog
Hukum  

Mahfud MD Keputusan Hakim Terhadap Harvey Moeis Membuat Publik Merasa Tidak Adil

Mahfud MD: Publik Rasa Tidak Adil dengan Keputusan Hakim atas Kasus Harvey Moeis

pinrangpost.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Harvey Moeis. Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah itu divonis hukuman 6,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp210 miliar, yang dinilai Mahfud sebagai sebuah ketidakadilan.

“Saya merasa (vonis) itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya,” ujar Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Menurut Mahfud, vonis yang diberikan kepada Harvey sangat ringan. Ini merupakan kali pertama seorang yang didakwa melakukan tindak pidana dengan kerugian keuangan negara yang besar, tetapi dihukum dengan hukuman yang ringan.

“Itu sungguh menusuk rasa keadilan. Kenapa? 6,5 tahun itu kok kecil sekali bagi orang yang menggarong kekayaan negara, Rp300 triliun hanya diambil Rp210 (miliar),” tegas Mahfud.

Mahfud juga menyoroti hukuman uang pengganti yang dijatuhkan kepada Harvey yang dinilai telah mencederai rasa keadilan. Ia mencontohkan kasus vonis terpidana dugaan korupsi Benny Tjokro yang dihukum seumur hidup dan asetnya bernilai ratusan miliar disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“(Vonis Harvey) ini Rp300 triliun kena hanya Rp250 miliar. Rp250 miliar dari Rp300 triliun itu berapa? 0,07%, tidak sampai setengah. Tidak sampai setengah persen. Anda bayangkan itu,” papar Mahfud.

Sebagai informasi, hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun. Selain itu, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan ditambah dua tahun.

Merespons hal tersebut, kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad mengatakan bahwa mereka belum puas dengan hasil vonis tersebut. Bahkan, mereka tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding. “Kami menunggu salinan putusan hakim untuk memahami dasar pertimbangannya dan akan mempertimbangkan pengajuan banding dalam waktu tujuh hari,” ungkap Andi.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *