PINRANGPOST.COM – Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Pantauan PINRANGPOST.COM di lokasi, Wahyu tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 12.34 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan pakaian berwarna cokelat yang dipadukan dengan celana hitam.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, ia langsung menuju ke meja resepsionis untuk keperluan administrasi. Kemudian, ia duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Tidak lama kemudian, Wahyu pindah ke lantai dua di mana ruang pemeriksaan berada.
Wahyu sebenarnya sudah dipanggil pada Kamis (2/1/2025) lalu. Namun, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, ia meminta jadwal ulang untuk hari ini.
“Yang bersangkutan meminta untuk menjadwalkan ulang pada hari Senin,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).











