My WordPress Blog

Apple Terpaksa Merogoh Kocek Rp1,5 Triliun Karena Rekam Obrolan Pengguna

pinrangpost.com – LONDON – Apple telah setuju untuk membayar sebesar USD95 juta atau setara Rp1,5 triliun setelah terbukti merekam percakapan pengguna iPhone secara diam-diam menggunakan Siri selama lebih dari satu dekade.

Pengguna perangkat iPhone telah mengeluh bahwa Apple secara rutin merekam percakapan pribadi mereka setelah mereka mengaktifkan Siri secara tidak sengaja. Hal ini diduga dilakukan untuk mengungkapkan percakapan tersebut kepada pihak ketiga, seperti pengiklan.

Seperti yang dilaporkan oleh Reuters, Siri adalah fitur asisten virtual pada iPhone, iPad, dan perangkat Apple lainnya yang memungkinkan pengguna untuk mengoperasikan perangkat mereka hanya dengan menggunakan perintah suara.

Fitur perintah suara ini biasanya akan aktif ketika pengguna menyebutkan kata kunci “Hai Siri”. Setelah itu, pengguna dapat memberikan perintah apa pun yang mereka inginkan.

Dua penggugat mengatakan bahwa mereka mendapat iklan untuk produk sepatu kets Air Jordan dan restoran Olive Garden setelah mereka menyebutkan kata-kata tersebut. Sementara pengguna lain mengatakan bahwa mereka mendapat iklan untuk perawatan bedah bermerek setelah mereka membicarakannya dengan dokter pribadi mereka.

Jika penyelesaian gugatan hukum ini disetujui, maka puluhan juta konsumen yang memiliki iPhone dan perangkat Apple lainnya sejak 17 September 2014 hingga akhir tahun lalu dapat mengajukan klaim.

Setiap konsumen dapat menerima hingga 20 dolar AS (Rp323.759) per perangkat yang dilengkapi Siri yang dicakup oleh penyelesaian gugatan hukum. Namun, pembayaran tersebut dapat dikurangi atau ditingkatkan tergantung pada volume klaim yang diajukan.

Berdasarkan perkiraan dalam dokumen pengadilan, hanya 3-5 persen konsumen yang memenuhi syarat untuk mengajukan klaim. Konsumen yang memenuhi syarat akan dibatasi untuk mencari kompensasi pada maksimal lima perangkat.

Sementara itu, gugatan serupa juga diajukan oleh pengguna Google. Asisten Suara saat ini sedang menunggu keputusan di pengadilan federal San Jose, California, di distrik yang sama dengan pengadilan Oakland. Penggugat dalam kasus ini juga diwakili oleh firma hukum yang sama seperti dalam kasus Apple.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *