My WordPress Blog
Hukum  

7 Tersangka Dibekuk Bea Cukai-BNN karena Modus Menyelundupkan Narkoba dengan Ditelan

Pria Ditangkap Bea Cukai-BNN karena Cara Baru Memasukkan Narkoba ke Dalam Tubuh

pinrangpost.com – JAKARTA – Tim gabungan dari Joint Analysis dan Joint Operation Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan menggunakan modus barang kiriman yang disisipkan dan ditelan.

Dalam operasi ini, redaksi pinrangpost.com mencatat bahwa Bea Cukai berhasil mengamankan tujuh tersangka dan sejumlah barang bukti berupa 4.005 gram cathinone dan 928,73 gram methampetamine.

Menurut Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, kejadian pertama terjadi pada 31 Desember 2024 terhadap sebuah barang kiriman asal Singapura yang ditujukan ke Jakarta di gudang sebuah perusahaan jasa pengiriman barang. Pada saat itu, petugas mencurigai sebuah paket yang berisi dried molokhia leaves dan diduga mengandung narkotika.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Bea Cukai, paket tersebut ternyata mengandung 4.005 gram daun kering yang diduga sebagai narkotika golongan I yang mengandung cathinone, benzaldehyde, dan bahan terlarang lainnya. “Paket tersebut kemudian diserahterimakan ke BNN untuk dilakukan control delivery bersama tim gabungan DIN Bea Cukai dan Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ujar Gatot pada Kamis (16/1/2025).

Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan dua tersangka warga negara Yaman berinisial AS dan MM yang kemudian diamankan di kantor BNN bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi pinrangpost.com juga mencatat bahwa penindakan kedua dilakukan pada 1 Januari 2025 terhadap dua penumpang pesawat rute Thailand-Jakarta berinisial BP dan CN yang membawa sekitar 928,73 gram methampetamine. Penindakan tersebut bermula dari hasil analisis penumpang serta pemeriksaan barang dan badan oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menemukan methampetamine sebanyak ±595,54 gram dari tubuh BP dan ±333,19 gram dari tubuh CN. Keduanya diduga membawa narkotika jenis methampetamine dengan menggunakan modus insert dan swallower dalam badan.

“Total ada sekitar 928,73 gram methampetamine yang berhasil diamankan dari kedua penumpang tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahterimakan kepada BNN untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Gatot.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *