Pinrangpost.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang sebesar Rp103,2 miliar yang merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus judi online. Uang tersebut ditemukan setelah dilakukan penyelidikan terhadap sindikat judi online berinisial FH yang ternyata menggunakan uang tersebut untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
“Barang bukti yang kami sita berasal dari aliran dana yang diterima oleh FH melalui 15 rekening dengan total sebesar Rp103.270.715.104,” ungkap Brigjen Pol Helfi Assegaf dari Dirtipideksus Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (16/1/2025).
Helfi juga menambahkan bahwa sebelumnya sudah ada 17 rekening yang berhasil diblokir dan dari 15 rekening yang disita tersebut, uangnya telah dipindahkan ke rekening SLO Bareskrim Polri. Kasus ini juga mengungkapkan bahwa sindikat judi online melakukan TPPU dengan cara menampung uang pada rekening atas nama orang lain dan menggunakan uang tersebut untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
Pembangunan Hotel Aruss di Semarang ini terbukti menggunakan uang hasil dari judi online yang dilakukan oleh para bandar melalui beberapa situs. Helfi juga menjelaskan bahwa para bandar tersebut menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat untuk mengelabuhi asal usul uang tersebut. Uang tersebut kemudian ditarik tunai dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
Kasus ini semakin terungkap setelah dilakukan konferensi pers oleh Helfi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 6 Januari 2025. Dalam konferensi pers tersebut, Helfi juga membagikan video yang menunjukkan pembangunan Hotel Aruss di Semarang yang diduga menggunakan uang hasil dari judi online.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











