**pinrangpost.com – JAKARTA** – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menyita dana sebesar Rp103,2 miliar dari kasus judi online yang dilakukan oleh sindikat judol berinisial FH. Uang tersebut merupakan hasil penyelidikan dari sindikat yang menggunakan uangnya untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
“Barang bukti yang berhasil disita dari aliran dana yang diterima dari rekening penampung ke rekening FH mencapai total Rp103.270.715.104 yang berasal dari 15 rekening,” ungkap Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Helfi menambahkan, sebelumnya pihaknya telah berhasil memblokir 17 rekening terkait kasus ini dan saat ini telah berhasil menarik dana dari 15 rekening tersebut dan memindahkannya ke rekening SLO Bareskrim Polri.
Sindikat judol ini melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus menampung uang pada rekening atas nama orang lain dan menggunakan uang tersebut untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
“Para bandar judi online menampung uang hasil perjudian pada rekening-rekening nominee yang mereka buat, lalu menarik dan mentransfernya secara tunai untuk mengelabuhi asal usul uang tersebut,” jelas Helfi.
Lebih lanjut, Helfi juga mengungkapkan bahwa uang hasil judi online tersebut digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (6/1/2025).
Dengan berhasilnya penyitaan dana dari kasus judi online ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ekonomi khusus. Bareskrim Polri juga akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus TPPU yang merugikan masyarakat.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











