My WordPress Blog
Hukum  

KPK Tidak Bisa Tahan Saeful Bahri, PDIP Berpotensi Kehilangan Kader Unggulnya

KPK Gagal Tahan Saeful Bahri, PDIP Berisiko Kehilangan Kader Berkualitasnya

pinrangpost.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan tindakan jemput paksa terhadap Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri apabila ia terus tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini terjadi karena Saeful Bahri telah dua kali tidak hadir dalam panggilan KPK pada Selasa (14/1/2025) dan Rabu (8/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima alasan dari Saeful Bahri atas ketidakhadirannya tersebut. Jika tidak ada alasan yang dapat diterima, maka KPK akan melakukan jemput paksa terhadap Saeful Bahri.

“Apabila tidak ada alasan yang dapat diterima, karena ini sudah dua kali panggilan, maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah membawa yang bersangkutan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).

Dalam panggilan tersebut, Saeful Bahri seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, hingga panggilan kedua, Saeful masih belum juga hadir di kantor KPK.

Tessa meminta agar Saeful Bahri kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.

“Kami mengingatkan agar Saeful Bahri kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Kami juga menekankan kepada siapa pun yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana,” tegasnya.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *