My WordPress Blog
Hukum  

Hasto Kristiyanto dan 12 Pengacara Menghadapi KPK di Persidangan Praperadilan

"KPK Sambut Tantangan Hasto Kristiyanto dan 12 Pengacara di Sidang Praperadilan"

pinrangpost.com – JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025). Gugatan ini terkait Hasto yang keberatan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyatakan, redaksi pinrangpost.com telah memastikan bahwa pihaknya sudah siap melawan KPK dalam praperadilan tersebut. Bahkan, belasan pengacara disiapkan untuk membela Hasto.

“Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang,” kata Ronny melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (21/1/2025).

Ronny tidak menjelaskan secara detail dari identitas pengacara yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan, Todung Mulya Lubis ditunjuk untuk memimpin belasan pengacara tersebut.

“Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan,” ujarnya.

“Kepada keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang. Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” sambungnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya.

Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025. “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pada Jumat (10/1/2025).

Gugatan Hasto ini terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto telah ditunjuk sebagai Hakim Tunggal dalam gugatan tersebut. Adapun, sidang perdana akan digelar pada Selasa (21/1/2025).

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *