Pinrangpost.com – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan adanya pagar laut misterius di Tangerang dan Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Trenggono setelah bertemu dengan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
“Saat ini, Bapak Presiden telah memberikan arahan agar kasus ini diusut tuntas secara hukum, sehingga kita dapat mengetahui koridor hukum yang sebenarnya. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi milik negara,” ujar Trenggono.
Trenggono juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembongkaran. “Kami telah berkoordinasi dengan KSAL dan jajarannya karena sebelumnya TNI AL juga telah melakukan pembongkaran. Kami juga akan berkumpul pada hari Rabu (22/1/2025) untuk membahas hal ini bersama TNI AL, Bakamla, dan Baharkam,” ungkapnya.
Trenggono juga mendapat informasi bahwa pembuatan pagar laut tersebut dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura. Namun, hingga saat ini tidak ada perwakilan dari kelompok tersebut yang menghadiri undangan klarifikasi dari KKP. “Kami telah mendapatkan laporan bahwa mereka akan datang besok. Jika hal tersebut terbukti, maka kami akan menyelidiki lebih lanjut. Namun, jika tidak ada kehadiran dari mereka, maka hal tersebut menjadi hak negara,” jelas Trenggono.











