pinrangpost.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital tengah merencanakan pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya kejahatan di ruang digital dan kecenderungan anak-anak dalam bermain gadget.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, salah satu upaya untuk mendidik anak-anak adalah dengan meningkatkan tayangan yang mendidik di televisi. “Pembatasan akses akun anak juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan anak-anak di ruang digital. Di samping itu, kita juga berharap tayangan televisi yang mendidik akan semakin banyak, sehingga dapat mengembalikan budaya menonton televisi,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resmi.
Menurutnya, pembatasan akun media sosial untuk anak-anak merupakan hasil dari benchmarking yang dilakukan di beberapa negara. Misalnya, Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi warga di bawah usia 16 tahun, atau Prancis dan Jerman yang mewajibkan izin dari orang tua untuk anak di bawah usia 15 tahun yang ingin membuat akun media sosial.
“Sebagai salah satu pengguna internet terbesar di dunia, kita agak terlambat dalam hal ini. Negara-negara lain sudah memiliki aturan, sedangkan kita belum. Oleh karena itu, kita merasa perlu untuk membuat aturan ini,” tambahnya.
Untuk itu, Menkomdigi mendorong penyedia saluran televisi untuk menghadirkan tayangan yang mendidik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap gadget. Selain itu, tayangan yang mendidik juga dapat membantu meningkatkan pengetahuan anak-anak.
“Anak-anak juga diperbolehkan menggunakan media sosial, asalkan ada orang tua yang mengawasi. Dengan begitu, diharapkan kebijakan ini dapat berdampak positif terhadap ruang digital dan industri media penyiaran di Indonesia,” paparnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, juga menyatakan bahwa Kemkomdigi akan bekerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia untuk menciptakan ruang belajar yang aman bagi anak-anak di ranah digital.
“Kami mengajak PSE untuk ikut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak Indonesia di dunia digital,” tutupnya.











