Penggeledahan KPK di Rumah Kontrakan Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Selain mengunjungi kantor dan rumah dinas bupati, tim KPK juga mengamati sebuah rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Rumah tersebut disebut-sebut dikontrak oleh Diki, yang dikenal sebagai keponakan dari Sugiri Sancoko.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) malam. Tim KPK yang terdiri dari sembilan orang tiba sekitar pukul 18.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.00 WIB. Penggeledahan ini juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian yang membawa senjata laras panjang, mirip dengan pengamanan yang terjadi saat penggeledahan di Kantor Pemkab Ponorogo.
Setelah selesai, tim KPK membawa satu koper besar dari lokasi tersebut. Meski belum diketahui pasti isi dari koper tersebut, perangkat Desa Ngunut, Saifudin, menyatakan bahwa dirinya hanya diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan tanpa ikut campur.
Penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, yang berada di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan pada hari yang sama, Selasa (11/11/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, tim KPK menghabiskan lebih dari enam jam untuk mengobok-obok ruangan di kantor bupati. Mereka akhirnya membawa tiga koper dari dalam gedung. Tiga koper tersebut memiliki warna dan ukuran berbeda, yaitu koper pertama berwarna cream, koper kedua berwarna hitam berukuran besar, dan koper ketiga berwarna hitam dengan ukuran kecil.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan di dua ruangan utama, yakni ruang kerja Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Sekda Ponorogo, Agus Pramono. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti dokumen atau barang bukti apa yang dibawa oleh tim KPK.
Penemuan Uang Tunai di Rumah Dinas Bupati
Selain barang bukti elektronik dan dokumen, tim penyidik KPK juga menemukan uang tunai saat melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati. Hal ini menjadi temuan baru setelah sebelumnya KPK telah mengamankan uang Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Budi, juru bicara KPK, menyatakan bahwa penemuan uang tunai tersebut akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam melengkapi berkas perkara. Ia menekankan bahwa semua barang bukti yang diamankan akan didalami lebih lanjut.

Mobil yang Digunakan untuk Mengangkut Barang Bukti
Setelah penggeledahan selesai, tim KPK langsung memasukkan tiga koper tersebut ke dalam mobil yang telah siaga di depan Gedung Graha Krida Praja. Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO.
Tim KPK memilih untuk bungkam saat ditanya tentang isi koper yang mereka bawa. Mereka langsung masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lingkungan Pemkab Ponorogo. Proses penggeledahan di kantor pemkab dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.37 WIB.











