Profil Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang Kini Jadi Tersangka
Megawati Zebua, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, kini resmi menjadi tersangka setelah terlibat insiden cekik terhadap pramugari Wings Air di dalam pesawat. Insiden ini terjadi pada 13 April 2025 lalu dan kini menjadi sorotan publik.
Penetapan sebagai Tersangka
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Oktober 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon. Ia menjelaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke tahap pertama di kejaksaan. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Megawati Zebua tidak ditahan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan secara normal dan belum ada tindakan lebih lanjut terhadapnya.
Latar Belakang Politik
Megawati Zebua adalah anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode, yaitu 2019–2024 dan 2024–2029. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII yang mencakup Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. Dalam Pemilu 2024, ia mendapatkan 19.883 suara di dapil tersebut. Di periode pertama, perolehan suaranya mencapai 27.897.
Riwayat Pendidikan dan Organisasi
Megawati Zebua lahir di Gunung Sitoli, Nias, dan saat ini berusia 47 tahun. Ia tinggal di Kabupaten Nias Selatan. Lulusan STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996 ini juga memiliki beberapa riwayat kursus dan diklat selama menjadi politisi.
Biodata lengkapnya antara lain:
– Tempat Lahir: Gunung Sitoli, Nias.
– Usia: 47 Tahun
– Jenis Kelamin: Perempuan
– Tempat Tinggal: Nias Selatan
– Status Perkawinan: Sudah
Kronologi Insiden di Pesawat
Sebelumnya, beredar video viral yang menunjukkan Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat. Ia diduga melakukan tindakan cekik terhadap pramugari tersebut.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, pelanggan bernama MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. Sesuai SOP, awak kabin mengarahkan bagasi untuk diletakkan di bagian kargo belakang. Namun, pelanggan tersebut menunjukkan sikap tidak kooperatif, tidak mengikuti instruksi, dan bahkan melakukan kontak fisik terhadap pramugari.
Wings Air menyatakan bahwa keselamatan dan kenyamanan awak pesawat serta seluruh pelanggan adalah prioritas utama. Mereka mengimbau semua pelanggan untuk mematuhi ketentuan berlaku selama penerbangan.
Penjelasan dari Megawati Zebua
Megawati Zebua membantah bahwa koper yang viral di video itu adalah miliknya. Menurutnya, insiden tersebut bukanlah tentang bagasi miliknya. Ia mengklaim bahwa ia hanya ingin membantu seorang bapak tua yang tidak ingin barangnya dibagaskan karena akan transit ke Padang.
Menurutnya, bapak tua tersebut enggan memasukkan tasnya ke bagasi karena khawatir akan ketinggalan pesawat. Ia mengatakan bahwa kopernya sendiri sudah dibagaskan dan tidak ingin dibawa ke kabin. Meskipun begitu, ia merasa dilarang oleh pramugari dan akhirnya diminta turun dari pesawat.
Ia mengungkapkan bahwa ia harus membeli tiket baru setelah diturunkan dari pesawat. Ia mengatakan bahwa kejadian ini terjadi karena tidak adanya komunikasi yang baik antara dirinya dan awak kabin. Meski begitu, ia tetap menghargai kerja para pramugari dan berharap insiden ini bisa segera selesai.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











