Polda Jawa Tengah Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Kedua Terkait Kematian Dosen Untag
Polda Jawa Tengah kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian Dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35). Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan dan perhatian publik, mengingat korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar di sebuah kamar kostel.
Dosen Levi ditemukan tewas di kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.30 WIB. Sosok pertama yang menemukan korban adalah Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah (Jateng) AKBP Basuki (56).
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sejumlah fakta terungkap, termasuk hubungan terlarang antara AKBP Basuki dengan korban. Bahkan, AKBP Basuki memasukkan Dosen Levi dalam kartu keluarga (KK) miliknya. Akibatnya, AKBP Basuki harus menjalani Penempatan Khusus (Patsus) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal satu atap dengan DL.
Polda Jawa Tengah juga menyita barang bukti berupa pakaian serta selimut AKBP Basuki dan Dosen Levi di TKP. Pakaian tersebut akan digunakan untuk menyusun kronologi peristiwa kematian korban. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, pihaknya mengamankan pakaian AKBP Basuki dan Dosen Levi saat olah TKP Sabtu kemarin (22 November). Selain itu, seprai dan selimut juga diamankan sebagai bukti awal.
Selain pakaian, polisi juga mengamankan obat-obatan yang ada di kamar 210 yang ditempati Dosen Levi bersama AKBP Basuki. Obat tersebut kini sedang diteliti di laboratorium forensik. “Obat sedang dicek apakah ini obat ilegal atau obat dari dokter resep dokter,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik. Hasil autopsi diharapkan bisa menjelaskan lebih detail penyebab kematian dosen Levi. “Selepas hasilnya keluar nantinya penyidik akan meminta keterangan, penjelasan secara ilmiah dan bahasa yang mudah untuk dipahami sehingga ini butuh proses juga. Tapi yang jelas hasilnya nanti akan kami sampaikan,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengambil sejumlah obat-obatan dari lokasi tewasnya Dosen Levi. Obat-obatan itu diambil untuk diteliti oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jateng yang dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. “Iya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tanpa menyebut detail jenis obat itu.
Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di kamar kostel tersebut pada Senin (17/11/2025). Ia meninggal dunia di kamar nomor 210 yang ditempati korban bersama AKBP Basuki. Ia tewas terkapar di lantai dengan posisi telentang di kamar hotel. Di kamar itu, terdapat polisi AKBP Basuki yang merupakan kekasih korban.
Keluarga Levi menyebut korban meninggal dunia akibat alami gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia. Dwi melanjutkan, olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik. Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.
“Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil,” bebernya. Tim forensik juga sedang bekerja mengurai linimasa komunikasi antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di handphone mereka berdua. Terutama komunikasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya,” terang Dwi kepada Tribun.
Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya. “Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini,” katanya.











