HONG KONG, –
Kebakaran besar yang terjadi di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025), menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja migran. Tragedi ini terjadi sekitar pukul 16.44 waktu setempat dan menyebabkan puluhan korban jiwa, termasuk beberapa warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran.
Pemerintah Indonesia segera merespons kejadian tersebut dengan mengaktifkan mekanisme darurat untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terdampak. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan tanpa kecuali kepada para korban.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong bergerak cepat untuk memastikan hak-hak para Pekerja Migran terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar Mukhtarudin pada Jumat (28/11/2025).
Identifikasi Korban WNI
Melalui koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, KJRI Hong Kong, serta otoritas Hong Kong (HK Police, Fire Services Department, Hospital Authority), diketahui ada enam WNI yang terdampak kebakaran:
- Novita – meninggal dunia. Jenazah telah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital.
- Erawati – meninggal dunia. Nyawa korban tidak terselamatkan di lokasi kejadian.
- Kholifah Saefudin – luka. Saat ini masih menjalani perawatan di North District Hospital.
- Erna Mayang Sari – selamat. Sudah dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin.
- Arik Sugiarti – selamat. Ditampung di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
- Puspita – selamat. Berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
Keenam nama ini menjadi fokus pendampingan pemerintah Indonesia, sambil terus dilakukan pemutakhiran data apabila ada perkembangan korban tambahan.
Respons Cepat KJRI Hong Kong
KJRI Hong Kong langsung bergerak di lokasi sejak awal kejadian untuk melakukan verifikasi identitas para korban dan berkoordinasi langsung dengan otoritas Hong Kong. Tim konsuler disiagakan di rumah sakit, pusat evakuasi, hingga lokasi penampungan untuk memberikan dukungan kepada WNI selamat maupun keluarga korban meninggal.
KJRI juga memastikan informasi disampaikan secara terbuka dan berkala agar keluarga di tanah air mendapatkan kepastian mengenai kondisi kerabat mereka.
Langkah Kementerian P2MI untuk Perlindungan Korban
Untuk memastikan seluruh WNI terdampak mendapatkan perlindungan, Kementerian P2MI menjalankan serangkaian langkah berikut:
- Melakukan validasi lengkap dokumen, data pribadi, hubungan kerja dengan majikan, serta lokasi penanganan korban.
- Memberikan pendampingan bagi penyintas, termasuk kebutuhan dasar, layanan komunikasi dengan keluarga di Indonesia, dan bantuan konsuler.
- Menangani proses pemulasaraan dan dokumentasi jenazah, termasuk mengirim tim pelindungan khusus ke Hong Kong untuk mengurus identifikasi resmi dan memastikan opsi repatriasi jenazah ke Indonesia berjalan sesuai prosedur.
- Menyampaikan laporan perkembangan keadaan secara real-time setiap kali ada informasi baru.
Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah secara langsung. “Kami memastikan tidak ada satu pun Pekerja Migran yang terabaikan. Tim kami akan bekerja 24 jam hingga semua proses pelindungan selesai,” ucapnya.
Perkembangan Penyelidikan Kebakaran
Tiga orang—dua direktur dan satu konsultan perusahaan konstruksi—telah ditangkap otoritas Hong Kong atas dugaan kelalaian yang berujung pada banyaknya korban jiwa. Pemeriksaan turut menyasar kemungkinan keterlambatan evakuasi serta penggunaan material bangunan yang disebut mudah terbakar, termasuk papan polistirena dan bahan konstruksi tidak standar.
Di sisi lain, relawan dan komunitas Indonesia di Hong Kong ikut turun tangan membantu para pekerja migran terdampak. Posko bantuan dibuka untuk pembagian makanan, dukungan emosional, logistik, dan pendampingan bagi mereka yang masih mengalami trauma.
Pemerintah Indonesia memastikan para pekerja migran yang selamat berada di tempat aman sembari tetap memantau perkembangan korban luka dan proses identifikasi lanjutan.
Status BPJS Ketenagakerjaan Korban Meninggal
Hasil pengecekan Kementerian P2MI bersama BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem SMILE menunjukkan bahwa dua korban meninggal—Novita dan Erawati—tidak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan paspor, nama, dan tanggal lahir yang telah diverifikasi.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











