Penjelasan Lengkap tentang Pengeroyokan yang Melibatkan Enam Anggota Polisi
Pada Kamis, 11 Desember 2025, terjadi insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua debt collector atau mata elang tewas. Kejadian ini berlangsung di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, enam anggota polisi menjadi pelaku pengeroyokan tersebut hingga korban meninggal dunia.
Pelaku Pengeroyokan adalah Anggota Polisi
Menurut informasi yang diperoleh, keenam pelaku pengeroyokan tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa inisial keenam tersangka adalah sebagai berikut:
- Brigadir IAM
- Bripda JLA
- Bripda RGW
- Bripda IAB
- Bripda BN
- Bripda AM
Kasus ini ditetapkan berdasarkan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 170 KUHP ayat 3, yang berkaitan dengan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Proses penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dukungan dari Mabes Polri.
Tindakan Hukum Terhadap Pelaku
Selain dikenai pasal pidana, keenam anggota polisi ini juga akan dijerat terkait pelanggaran kode etik profesi. Berdasarkan analisis awal, mereka dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi.
Terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan sesuai mekanisme yang ada. Sidang komisi kode etik akan digelar pada hari Rabu pekan depan, tanggal 17 Desember.
Reaksi Massa dan Kerusakan di Sekitar Lokasi
Insiden pengeroyokan memicu reaksi dari rekan-rekan korban. Sebanyak 80-100 orang tiba-tiba datang ke lokasi kejadian dan melakukan perusakan serta pembakaran terhadap sejumlah warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, aksi balasan ini dipicu oleh kematian dua debt collector. Salah satu korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan yang lainnya sempat kritis dan akhirnya meninggal di rumah sakit.
Situasi di Lokasi Kejadian
Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kelompok massa yang terlibat dalam aksi kerusuhan. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
Sebelumnya, sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Pembakaran tersebut dilakukan setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector.
Penanganan Kebakaran dan Keterlibatan Aparat
Untuk menangani kebakaran, sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan. Anggota TNI dan Polri juga mengawal ketat proses pemadaman hingga Jumat pagi.
“Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri,” kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.











